Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Sudah Mulai Bertugas, Petugas KPPS Pemilu 2024 Dapat Bayaran Segini, Cek Jadwal Pencairan Gaji

Simak besaran bayaran yang akan diterima oleh petugas KPPS untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, dan jadwal pencairan gajinya.

TribunJabar.id/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2014 mengenakan pakaian khas pejuang 

TRIBUNTERNATE.COM - Simak besaran bayaran yang akan diterima oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, dan jadwal pencairan gajinya.

Sebagai informasi, KPPS merupakan kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

KPPS dibentuk oleh PPS atas nama KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara saat pelaksanaan pemilu.

Petugas KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

Saat ini, total sudah ada sekitar 5,7 juta orang yang terdaftar sebagai petugas KPPS untuk Pemilu 2024.

Besaran Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

Mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022, gaji petugas KPPS Pemilu 2024 ini mengalami kenaikan dibandingkan pada Pemilu sebelumnya.

Berikut ini rinciannya: 

Sementara itu untuk gaji petugas KPPS di luar negeri juga mendapat bayaran yang lebih besar, dengan rincian sebagai berikut:

Gaji Ketua KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.500.000

Gaji Sekretaris KPPSLN Pemilu 2024: Rp 6.000.000

Gaji Satlinmas LN Pemilu 2024: Rp 4.500.000

Masa Kerja Petugas KPPS Pemilu 2024

KPU merilis bahwa sekitar 5,7 juta petugas KPPS sudah mulai menjalani bimbingan teknis (bimtek) pada 25-27 Januari 2024.

Jika masa kerja KPPS dimulai 25 Januari 2024, maka masa kerja terakhir jatuh pada tanggal 25 Februari 2024.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved