Senin, 11 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 72 Botol Cap Tikus

Lagi dan lagi, Polisi di Kota Ternate, Maluku Utara berhasil menggagalkan penyeludupan 72 botol Miras jenis cap tikus

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate
MIRAS: Barang bukti cap tikus saat diamankan, Jumat (2/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Baru-baru ini, Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, kembali gagalkan penyuludupan,

Minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang dipasok dari Kota Manado, Sulawesi Utara melalui jalur laut.

Minum haram itu diamankan usai anggota Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, lakukan razia diatas kapal KM Uky Raya.

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Triyanda Tegar Prasetya membenarkan perihal tersebut.

Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Ambon Besok Sabtu, Beli Tiket Resmi PELNI KM Dorolonda

Katanya, saat razia, pihaknya mengamankan cap tikus sebanyak 72 botol.

Baca juga: Oknum Polisi Diduda Terlibat Judi Sabung Ayam, Kapolda Maluku Utara: Sikat, yang Kerlibat Proses

"Saat periksa dek 2 atau tempat penitipan barang, anggota temukan cap tikus tanpa pemilik, "ungkapnya.

Selanjutnya barang bukti cap tikus, langsung di amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani.

"Barang bukti sudah kita amankan, guna proses selanjutnya untuk dilidik, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved