Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Tersangka

Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK, Pengamat : Suka Tidak Suka, Ini Cermin Tata Kelola Pemerintahan

Menurut Ali, adanya kasus ini menandakan bahwa pemerintahan dibawah kepemimpinan Abdul Ghani Kasuba sangat lemah

Penulis: Faisal Amin |
Tribunnews/ Ilham Rian
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tangan diborgol. Ia dijadikan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,TERNATE-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba pada Senin (18/12/2023) lalu.

Warga Maluku Utara heboh dan kaget dengan kabar ini. Apalagi sisa masa jabatan Gubernur tinggal tersisa beberapa hari lagi.

Selain gubernur, KPK juga menetapkan tersangka kepada enam orang lainnya. Tiga pejabat, seorang ajudan dan dua dari pihak swasta.

"Ini harus menjadi pedoman, kita tidak ingin ke depan, transisi pemerintahan itu berakhir dengan tidak baik."

"Harapanya ke depan disetiap transisi pemerintahan harus diakhiri dengan baik agar bisa dicontoh oleh generasi mendatang," tutur Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara Ali Lating kepada Tribunternate.com, Kamis (21/12/2023).

Menurut Ali, adanya kasus ini menandakan bahwa pemerintahan dibawah kepemimpinan Abdul Ghani Kasuba sangat lemah.

Sebenarnya kata Ali, di masa pemerintahan Abdul Ghani Kasuba tidak bisa serta merta dikatakan buruk secara keseluruhan.

Sebab ada beberapa hal yang menjadi ukuran diantaranya pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta tingkat kebahagiaan penduduk juga tinggi.

"Walaupun itu dalam tanda kutip debatable karena hanya persoalan angka dan sebagainya," kata Ali.

Namun semua capaian itu seakan tercoreng di masa transisi pemerintahannya.

"Suka tidak suka kita harus katakan bahwa tata kelola pemerintahan dibawah gubernur Abdul Ghani Kasuba ini sangat lemah," ungkap Ali.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, bahwa dalam taksonomi pemerintahan tidak ada tata kelolh pemerintahan yang buruk.

Yang ada hanyalah tata kelola pemerintahan yang kuat atau lemah.

Kenapa lemah, lanjut Ali, hal ini dikarenakan supporting sistem yang dibangun tidak mendukung tata kelola pemerintahan.

Bahkan supporting yang dibangun penuh dengan kepentingan politik dan bisnis, yang itu berakhir dengan Korupsi.

Ali menambahkan, bahwa kasus yang menjerat Gubernur Maluku Utara ini harus menjadi perhatian serius untuk kedepan.

Dimana dalam tatakelola pemerintahan ke depan harus mengedepankan dan mementingkan aspek nilai, dan aspek prinsip tatakelola pemerintahan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved