Pemilu 2024
Bawaslu Halmahera Selatan Temukan 14 Pelanggaran Netralitas ASN, Bassam: Harus Tahan Diri
Sejuah ini, Bawaslu Halmahera Selatan, Maluku Urara sudah temukan 14 pelanggaran atas Netralitas ASN
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
"Selain itu ada ketidakpahaman terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi, termasuk aturan menggunakan media sosial," ungkapnya.
Ia pun mengimbau kepada seluruh PNS di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, agar menahan diri dan tidak terlibat politik praktis.
"Karena aturan-aturan yang diterapkan ini lebih detail, lebih spesifik."
"Saya berharap dengan menahan diri, pelanggaran netralitas itu tidak akan terjadi, "imbuhnya.
Baca juga: Penyerahan SK Pegawai PPPK di Halmahera Selatan Belum Bisa Dipastikan Kapan
Bassam berharap, para ASN menggunakan media sosial sebagai platfrom menyampaikan narasi-narasi kebaikan.
Sehingga tidak ada lagi menambah deretan masalah Pemilu di Halmahera Selatan.
"Saya kira 14 pelanggaran itu sudah cukup banyak ya, jadi kita harapkan jangan sampai terjadi lagi. Ini imbauan kita, "tandasnya. (*)
Netralitas ASN
Pemilu 2024
ASN
Hasan Ali Bassam Kasuba
Hijrah Kamuning
Halmahera Selatan
Tribun Ternate
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.