Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Penyerahan SK Pegawai PPPK di Halmahera Selatan Belum Bisa Dipastikan Kapan

Abdillah Kamarullah, belum bisa memastikan jadwal penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah ketika menjelaskan proses penerbitan SK PPPK, Senin (5/2/2024). Ia belum memastikan jadwal penyerahan SK PPPK hasil seleksi 2023. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, belum bisa memastikan jadwal penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023.

Ia beralasan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI sampai sekarang tak kunjung menyampaikan hasil penerbitan nomor induk (NI) PPPK, meski hasil pemberkesan telah dikirim.

"Jadi kita belum bisa pastikan kapan SK diserahkan. Kita masih menunggu informasi dari BKN," kata Abdillah, Senin (5/2/2024).

Abdillah menyebut ada sebanyak 860 PPPK lingkungan Pemkab Halmahera Selatan yang SK-nya akan diserahkan jika proses di BKN telah selesai.

Baca juga: Aksi Desak Proses Hukum Bhraka R di Polres Halmahera Selatan Panas, Ray: Kita Berpihak Kepada Fakta

860 PPPK itu terdiri dari 541 tenaga  kesehatan, 202 tenaga guru dan 117 tenaga teknis.

Ia pun menjelaskan bahwa SK PPPK dapat diserahkan jika BKN sudah menerbitkan dokumen Telah Melaksanakan Tugas (TMT).

Penempatan tugas para PPPK tetap sesuai dengan lokasi yang dilamar sebelimnya.

"Hanya di tenaga guru saja yang ada beberapa sekolah sudah penuh gurunya, sehingga ini ditempatkan ke sekolah yang lain," tutup Abdillah. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved