Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Bersinergi Tingkatkan Layanan Badan Hukum Perseroan Kanwil Kemenkumham Malut Lakukan Kordinasi

Untuk bersinergi tingkatkan layanan Badan Hukum Perseroan, Kanwil Kemenkumham Malut lakukan kordinasi dengan 3 OPD terkait

Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Kemenkumham Malut
KERJA SAMA: Suasana pertemuan Kanwil Kemenkumham Malut dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan Badan Hukum Perseroan Perorangan.

Kanwil Kemenkumham Malut melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM.

Dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan, untuk meningkatkan sinergi antara ketiga lembaga tersebut.

Baca juga: Referensi Seleksi CPNS 2024, Kemungkinan Kemenkumham RI Buka 9 Formasi untuk Lulusan SMA/SMK

Dalam menyediakan layanan yang lebih efisien dan responsif, terhadap kebutuhan pelaku usaha.

Yang mengurus Badan Hukum Perseroan Perorangan, di wilayah Maluku Utara.

Dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Zulfikar Gailea beserta jajaran.

Mereka disambut baik oleh Nuraidah Umasangadji, Kepala Bidang Koperasi & UKM dan Plt Kadis DPMPTSP, Aryadi Mandaya.

Zulfikar mengatakan maksud dan tujuannya adalah, dalam rangka untuk membahas pentingnya kerja sama lintas sektor, untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif.

"Kami percaya bahwa dengan bersinergi, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik."

"Dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah ini."

"Badan Hukum Perseroan Perorangan adalah, bagian integral dari itu, "ujarnya.

Baca juga: Kalapas Perempuan Ternate Ikut MoU Janji Kerja dan Komitmen 2024 di Kemenkumham Malut

Pertemuan koordinasi ini menegaskan komitmen bersama, untuk terus meningkatkan pelayanan publik di bidang Badan Hukum Perseroan Perorangan.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkumham Malut, Dinperin Dagperin UKM, dan PTSP.

Diharapkan dapat menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved