Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Eka Dahliani Abusama: Utang Bawaan Dinas PUPR Maluku Utara Harus Diselesaikan

Eka Dahliani Abusama berjanji akan melunasi utang bawaan Dinas PUPR Maluku Utara yang berjumlah miliaran rupiah

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
STATEMENT: Plt Kadis PUPR Maluku Utara, Hj Eka Dahliani Abusama saat diwawancarai awak media usai dilantik belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Kadis PUPR Maluku Utara, Hj Eka Dahliani Abusama berjanji selesaikan utang bawaan sebesar Rp 300 miliar lebih.

"Iya, utang-utang tersebut sementara di audit Inspektorat, dan saya ingin secepatnya diselesaikan, "ucapnya belum lama ini.

Menurutnya, bahkan dengan utang tersebut tidak akan menggangu sejumlah program di tahun ini.

"Artinya jangan pura-pura tuli dan buta dengan utang itu, dari itulah maksud saya."

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Lelang 7 Jabatan Pimpinan OPD, Kali Ini M Al Yasin Ali Ikut Terlibat

"Kita harus lebih dulu membinahi admistrasi dulu dalam bekerja sebagai birokrasi, "ujarnya.

Lanjutnya, utang harus dibayarkan selesai karena ini bukan masalahnya PUPR jika dilihat.

"Kalo dari saya itu jangan dulu harap banyak-banyak lah, "jelasnya.

Baca juga: Plt Kadis PUPR Maluku Utara Bakal Kroscek Ulang Progres Proyek Multiyears yang Sudah Jalan

Ia menambahkan, bahkan utang-utang ini, dirinya sudah mempertanyakan sejak kapan utang ini.

Dan para staf menjelaskan ini adalah utang bawaan dari sini dan dari situ ditahun sebelum sebelumnya.

"Saya bilang wah kenapa harus mau saja dan ternyata bukan hanya PUPR, namun saya tak bisa berbicara banyak, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved