Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Warning! PNS di Morotai Akan Dievaluasi Jika Tiga Kali Berturut-turut Tidak Masuk Kantor

PNS di Pulau Morotai, Maluku Utara akan dievaluasi jika tiga kali berturut-turut tidak masuk kantor

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
SANKSI: Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani saat memberikan keterangannya disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNTE.COM, MOROTAI - Plt Sekda Pulau Morotai, Suriani Antarani akan memberi tindakan tegas kepada PNS yang tidak disiplin.

Baginya, kehadiran PNS bukan hanya dilihat dari kehadirannya di kantor, tetapi juga saat mengikuti apel pagi.

Hal ini disampaikan usai Apel Kedisiplinan di kantor Pemerintahan Terpadu Morotai, Senin (12/2/2024).

Saat melihat banyak PNS dan Kepala Bagian (Kabag), yang terlambat ikut Apel Kedisiplinan.

Baca juga: Ratusan PNS Lingkup Pemkab Morotai Terlantar di Depan Kantor Bupati, Kenapa?

"Kehadiran PNS selain apel, harus wajib masuk kantor. Jadi kita mulai beraktifitas itu dilihat dari kehadiran apel."

"Dan itu sudah diatur paling lambat pukul 7:45, sudah harus ada di kantor, "tegasnya.

Namun yang terjadi, kata dia, masih ada saja PNS yang membandel tidak mau ikut apel.

Bahkan ada juga tidak mau berkantor, selama berhari-hari.

Dengan alasan itu, ia meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), agar mengambil alih absensi di masing-masing OPD, sehingga kehadiran PNS dapat dievaluasi setiap saat.

"Kalau ada yang tiga hari berturut-turut tidak masuk kantor, yang bersangkutan kita evaluasi."

"Setelah tiga kali pun masih tetap sama, kita minta pimpinan unit masing-masing, untuk lakukan tindak tegas, "tegasnya.

Walau begitu, lanjut dia, proses penindakan pun tetap harus dilakukan sesuai mekanisme.

Karena menurutnya, kedisiplinan PNS juga masuk dalam penilaian KPK.

Karena setiap saat, Pemerintah Daerah diwajibkan membuat laporan absensi pegawai melalui MCP KPK.

"Tidak mungkin kita membuat laporan yang tidak sesuai dengan jumlah ASN yang ada di masing-masing unit."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved