Pemilu 2024
596 Lembar Surat Suara Kelebihan dan Rusak Pemilu 2024 di Morotai Dimusnahkan
Sebanyak 596 lembar surat suara kelebihan dan rusak Pemilu 2024 di Pulau Morotai, Maluku Utara dimusnahkan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Jelang pungut hitung Pemilu 2024, pada Rabu (14/2/2024) besok.
KPU dan Bawaslu Pulau Morotai bersama Polres dan Kodim 1514 Pulau Morotai.
Telah melaksanakan pemusnahan, kelebihan surat suara dan surat suara rusak Pemilu 2024.
Itu bertempat di Kantor KPU Pulua Morotai, Desa Darame, Morotai Selatan, Selasa (13/2/2024).
Baca juga: Bawaslu Morotai Awasi KPU Musnahkan Kelebihan & Rusak Surat Suara Pemilu 2024
Dihadiri Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas; Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono dan mewakili Dandim 1514 Pulau Morotai, Pasi Intel Kapten Inf Andri Gusti Wijaya.
Pemusnahan kelebihan dan surat suara rusak Pemilu 2024 dengan jumlah sebagai berikut:
Surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 12 lembar.
Surat suara anggota DPR sebanyak 596 lembar
Surat suara anggota DPD sebanyak 325 lembar
Surat suara anggota DPRD Provinsi sebanyak 94 lembar
Surat suara anggota DPRD Kabupaten:
Dapil Morotai I sebanyak 4 lembar
Dapil Morotai II sebanyak 65 lembar
Dapil Morotai III sebanyak 7 lembar
Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas mengatakan pihaknya dari kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa.
Sangat siap menjalankan dan mensukseskan Pemilu 2024 secara serentak, Rabu (14/2/2024) besok.
"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak keamanan TNI-Polri dan Bawaslu."
"Yang turut hadir dalam Kegiatan pemusnahan surat suara pemilihan umum saat ini, "ucapnya.
Irwan menambahkan, pemusnahan kelebihan surat suara dan surat suara rusak pemilu 2024 sesuai Putusan KPU 1395 tahun 2023.
Baca juga: Pastikan Warga Morotai Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024, Ramla Molle Sambangi kantor Dukcapil
Tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilihan Umum, mulai dari pendistribusian sampai dengan hari H-1 pemungutan suara sudah harus dimusnahkan.
Kemudian terkait jumlah jenis surat suara yang diterima KPU, sesuai dengan DPT Pulau Morotai 53.676.
Yang sudah termasuk cadangan 2 persen, dari seluruh jenis surat suara yang sama. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.