Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Seorang Caleg di Halmahera Barat Diduga Main Curang, Saksinya Bawa 15 Surat Suara untuk Dicoblos

Seorang Caleg di Halmahera Barat diduga main curang, saksinya bawa 15 surat suara untuk dicoblos

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Netizen Halmahera Barat
PEMILU: Memakai jilbab berwarna coklat dan baju merah muda, saksi anggota DPRD di Halmahera Barat diduga membawa surat suara dari luar TPS. 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani membenarkan adanya dugaan kecurangan.

Yang dilakukan seorang saksi DPRD di Halmahera Barat, saat hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024) kemarin.

Dikatakan Masita, saksi yang diketahui bersama Firja itu membawa 15 surat suara untuk dicoblos.

Ada pun lokasi kejadian di TPS 01 Desa Akelamo Cingan Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan.

Baca juga: Update, Oknum Petugas Retribusi di Halmahera Barat yang Ancam Pedagang Dipolisikan

"Petugas KPPS dapati 15 surat suara, tapi dari mana dapat surat suara itu, saya masih konfirmasi, "katanya.

Dari pengakuan Firja, aksi ini ia lakukan atas permintaan istri seorang Caleg di Halmahera Barat.

"Yang bersangkutan memang warga setempat, tapi berdomisili (KTP,red) di Ternate."

Baca juga: Polisi Tindaklanjut Video Viral Arogan Oknum Petugas Retribusi Ancam Pedagang di Halmahera Barat

"Dari surat suara yang ia bawa, yang sudah tercoblos hanya satu lembar, "ungkapnya.

Dengan kejadian ini, Masita meminta Gakkumdu Halmahera Barat untuk lakukan pendalaman.

"Masalah ini telah ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu setempat, "tandasnya singkat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved