Pemilu 2024
4 TPS di Maluku Utara Bakal PSU Salah Satu Kasusnya Coblos Lebih dari Satu Surat Suara DPRD Provinsi
4 TPS di Maluku Utara Bakal PSU, Salah Satu Kasusnya Coblos Lebih dari Satu Surat Suara DPRD Provinsi
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sejumlah TPS di Halmahera Utara dan Halmahera Timur, akan melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, Sabtu (17/2/2024).
Ada pun PSU yang akan digelar di TPS masing-masing, pada 20 dan 21 Februari 2024.
"Kami telah mengkoordinasikan kepada jajaran di dua daerah tersebut, untuk memastikan pengawasan dengan cermat dan teliti."
Baca juga: Aliong Mus Apresiasi Warga, Bawaslu, KPU dan TNI/Polri Karena Pemilu di Taliabu Berjalan Baik
"Terhadap TPS-TPS yang dinyatakan PSU oleh penyelenggara (KPU,red), "ungkapnya.
Kesiapan itu kata Masita, dilakukan dengan mengirimkan tim yang akan melakukan pengawasan langsung di lokasi tersebut.
"Pengawasan secara ketat akan dilakukan supaya tidak ada lagi hal-hal, yang melanggar baik secara administrasi maupun pidana, "jelasnya.
Diketahui, KPU Halmahera Timur dalam Berita Acara Rapat Pleno nomor 80/PL.01.8-BA/8206/2024 Tanggal 16 Februari 2024.
Telah menetapkan pelaksanaan PSU di TPS 001 Desa Teluk Buli, Kecamatan Maba, TPS 001 Desa Maba Sangaji.
TPS 006 dan TPS 009 Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur pada Pemilu 2024
Begitu juga keputusan KPU Halmahera Utara nomor 77 2024, di mana terdapat PSU dengan jenis Pilpres di TPS 903 PT NHM Desa Tabobo, Kecamatan Malifut pada 21 Februari 2024.
Sebelumnya, sejumlah pelanggaran ditemukan oleh Bawaslu di TPS berkode 903 (Khusus), di dalam area perusahaan tambang PT NHM.
Yang mana terdapat 40 orang ber KTP luar Maluku Utara, mencoblos surat suara.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Barat Baru Temukan Empat Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu
Sedangkan di Halmahera Timur, pelanggaran terjadi di Desa Teluk Buli Kecamatan Maba Halmahera Timur.
Ada salah satu oknum warga yang diduga, mencoblos 4 surat suara sisa DPRD Provinsi.
"Atas hal ini, Bawaslu Muku Utara mengeluarkan rekomendasi PSU kepada KPU, "pungkasnya. (*)
Pemungutan Suara Ulang (PSU)
PSU
Halmahera Timur
Halmahera Utara
Masita Nawawi Gani
Tribun Ternate
Maluku Utara
TPS
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.