Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

4 TPS di Maluku Utara Bakal PSU Salah Satu Kasusnya Coblos Lebih dari Satu Surat Suara DPRD Provinsi

4 TPS di Maluku Utara Bakal PSU, Salah Satu Kasusnya Coblos Lebih dari Satu Surat Suara DPRD Provinsi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Bawaslu Maluku Utara
PEMILU: Ketua Bawaslu Maluku utara, Masita Nawawi Gani saat memimoin sebuah rapat belum lama ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sejumlah TPS di Halmahera Utara dan Halmahera Timur, akan melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal ini dibenarkan Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani, Sabtu (17/2/2024).

Ada pun PSU yang akan digelar di TPS masing-masing, pada 20 dan 21 Februari 2024.

"Kami telah mengkoordinasikan kepada jajaran di dua daerah tersebut, untuk memastikan pengawasan dengan cermat dan teliti."

Baca juga: Aliong Mus Apresiasi Warga, Bawaslu, KPU dan TNI/Polri Karena Pemilu di Taliabu Berjalan Baik

"Terhadap TPS-TPS yang dinyatakan PSU oleh penyelenggara (KPU,red), "ungkapnya.

Kesiapan itu kata Masita, dilakukan dengan mengirimkan tim yang akan melakukan pengawasan langsung di lokasi tersebut.

"Pengawasan secara ketat akan dilakukan supaya tidak ada lagi hal-hal, yang melanggar baik secara administrasi maupun pidana, "jelasnya.

Diketahui, KPU Halmahera Timur dalam Berita Acara Rapat Pleno nomor 80/PL.01.8-BA/8206/2024 Tanggal 16 Februari 2024.

Telah menetapkan pelaksanaan PSU di TPS 001 Desa Teluk Buli, Kecamatan Maba, TPS 001 Desa Maba Sangaji.

TPS 006 dan TPS 009 Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur pada Pemilu 2024

Begitu juga keputusan KPU Halmahera Utara nomor 77 2024, di mana terdapat PSU dengan jenis Pilpres di TPS 903 PT NHM Desa Tabobo, Kecamatan Malifut pada 21 Februari 2024.

Sebelumnya, sejumlah pelanggaran ditemukan oleh Bawaslu di TPS berkode 903 (Khusus), di dalam area perusahaan tambang PT NHM.

Yang mana terdapat 40 orang ber KTP luar Maluku Utara, mencoblos surat suara.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Barat Baru Temukan Empat Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

Sedangkan di Halmahera Timur, pelanggaran terjadi di Desa Teluk Buli Kecamatan Maba Halmahera Timur.

Ada salah satu oknum warga yang diduga, mencoblos 4 surat suara sisa DPRD Provinsi.

"Atas hal ini, Bawaslu Muku Utara mengeluarkan rekomendasi PSU kepada KPU, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved