Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Daftar Pemilih Tetap di TPS 1 Desa Tabona yang Bakal Gelar PSU Berjumlah 194 Orang

KPU Kabupaten Pulau Taliabu, bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Momen pelaksanaan pencoblosan di TPS 01 Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - KPU Kabupaten Pulau Taliabu, bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Tabona, Kecamatan Tabona, pada Sabtu (24/2/2024) besok.

TPS 01 Desa Tabona akan di gelar PSU karena terdapat warga yang mencoblos tak kantongi form A5 atau surat pindah memilih.

Ketua KPU Pulau Taliabu, Arisandi La Isa membenarkan bahwa PSU akan dibuat Sabtu mendatang.

Baca juga: Warga Taliabu Keluhkan Ternak Sapi Berkeliaran dì Jalan Raya, Pemilik Diminta Tertibkan

Dia bilang, PSU dilaksanakan untuk semua jenis surat suara, meliputi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Pemilihan DPD, Pemilihan DPR-RI, Pemilihan DPRD Provinsi, Pemilihan DPRD Kabupaten.

"Iya PSU untuk semua lima jenis surat suara," ungkap Arisandi, Rabu (21/2/2024).

Kata Arisandi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 Desa Tabona, capai hampir 2 ratusan.

"DPT 194, tinggal diberikan 2 persen untuk 1 jenis Pemilu," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved