Halmahera Selatan
Dapat Suara Signifikan di Makayoa, PKS Halmahera Selatan Optimis Raih 6 Kursi
Munawir Bahar, optimis partainya bisa memperoleh 6 kursi DPRD dalam pemilihan legislatif (Pileg) Pemilu 2024.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Halmahera Selatan, Munawir Bahar, optimis partainya bisa memperoleh 6 kursi DPRD dalam pemilihan legislatif (Pileg) Pemilu 2024.
Hal ini setelah PKS dikabarkan meraup suara signifikan di daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi wilayah Pulau Makian dan Kayoa atau Makayoa, setelah proses pungut hitung suara yang berlangsung pada Rabu (14/2/2024) lalu.
"Alhamdulillah di Dapil Makian-Kayoa dan Obi itu kita posisi aman. Makian Kayoa itu suara (PKS) sudah hampir 1.700. Jadi kita optimis bisa 6 kursi," katanya, Rabu (21/2/2024).
Munawir menyebut PKS berpeluang memperoleh dua kursi di Dapil V yang meliputi wilayah Bacan dan Pulau Mandioli.
Baca juga: Golkar Halmahera Selatan Tanggapi Isu Kehilangan Dua Kursi Parlemen di Pemilu 2024
Di mana, suara partai berwarna orange-putih itu sementara ininsudah meraup suara di atas 4.000.
"Dapil III kita sudah aman, Dapil I juga demikian. Nah di Dapil V ini insyaallah PKS dua kursi, karena suara kita sementara sudah cukup banyak. Sudah di atas 4 ribuan," paparnya.
Meski begitu, anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan ini mengaku pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, data perolehan suara yang dikantongi saat ini masih bersumber dari papan plano di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sekarang kan proses rekapitulasi di kecamatan, sehingga kita tunggu hasil resmi dari KPU. Tapi insyaallah kita di setiap Dapil terisi kursi. Kalau lebih, maka itu di Dapil V," tandasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.