Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Indikasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Halmahera Tengah Rekomendasikan PSU di 6 TPS

Lantaran terindikasi banyak terjadi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara rekomendasikan PSU di 6 TPS

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PEMILU: Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Tengah, Munawar Wahid saat memberikan keterangan disela-sela kerja, Kamis (22/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Lantaran terindikasi banyak terjadi Pelanggaran Pemilu, disejumlah TPS di Halmahera Tengah.

Bawaslu Halmahera Tengah memberikan rekomendasi ke KPU, untuk lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu disampaikan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halmahera Tengah, Munawar Wahid.

Dikatakan, KPU Halmahera Tengah harus tindaklanjut rekomendasi tersebut.

Baca juga: Gunakan Hak Orang Lain, 4 TPS di Kecamatan Weda Halmahera Tengah Direkomendasikan PSU

"Harus ditindaklanjuti dan secepatnya keluarkan jadwal PSU, "pintanya, Kamis (22/2/2024).

Sebanyak 6 TPS yang direkomendasikan PSU, yang tersebar disejumlah Kecamatan.

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang di Desa Were & Fidi Jaya Halmahera Tengah, Anies-Muhaimin Menyusul

Untuk Kecamatan Weda, yakni TPS 01 dan TPS 06 Desa Were, terus TPS 14 dan TPS 35 Desa Fidi Jaya.

Kemudian TPS 01 Desa Dote Kecamatan Weda Utara, dan TPS 01 Desa Peniti Kecamatan Patani Timur.

"Kami harap tidak ada lagi penyalahgunaan suara, intervensi, intimidasi oleh penyelenggara, "harapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved