Gakkumdu Maluku Utara Temukan 32 Pelanggaran Sepanjang Pemilu 2024
Pol Asri Effendy mengatakan, sejak tahapan awal hingga pemungutan suara tim mereka temukan 32 pelanggaran.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
9. Pengerusakan APK di Pulau Morotai dengan terlapor D dan A pasal dilanggar 521/UU 7/2017.
10. Pemalsuan dokumen untuk jadi bakal calon di Halmahera Selatan dengan terlapor IH pasal dilanggar 520 UU/7/2017.
11. Kampanye di luar jadwal di Halmahera Utara dengan terlapor MTK pasal dilanggar 492/UU 7/2017.
12. Kampanye libatkan pihak yang dilarang di Halmahera Utara dengan terlapor AN pasal dilanggar 494/UU 7/2017.
13. Libatkan pihak yang dilarang di Halmahera Timur dengan terlapor R dan M pasal dilanggar 494/UU 7/2017.
14. Libatkan pihak yang dilarang di Kepulauan Sula dengan terlapor AK dan HS pasal dilanggar 493/UU/7/2017.
15. Pengeruskan APK di pulau Morotai dengan terlapor RM pasal dilanggar 521/UU 7/2017.
16. Pengerusakan APK di Halmahera Utara dengan terlapor FK pasal dilanggar 521/UU 7/2017.
17. Libatkan pihak yang dilarang di Pulau Tidore dengan terlapor HS pasal dilanggar 493/UU 7/2017.
18. Menguntungkan atau merugikan satu paslon di Halmahera Utara dengan terlapor RHS pasal dilanggar 490/UU 7/2017.
19. Money politik di Halmahera Selatan dengan terlapor AL pasal dilanggar 523/UU 7/2017.
20. Kades lakukan tindakan untuk rugi peserta di Halmahera Timur dengan terlapor MS pasal dilanggar 490/UU 7/2017.
21. Kades lakukan tindakan untuk rugi peserta di Halmahera Timur dengan terlapor SHN pasal dilanggar 490/UU 7/2017.
22. Sebarkan orang lain kehilangan hak pilih di Kepulauan Sula dengan terlapor ISB pasal dilanggar 510/UU 7/2017.
23. Tidak berikan salinan BA di Kepulauan Sula dengan terlapor RB, HN, IA, SB, J, N, N dan J pasal dilanggar 506/UU 7/2017.
| Aliansi Ini Desak Sofifi Jadi Ibu Kota Maluku Utara yang Berdaulat |
|
|---|
| Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu Kashogi Bentuk Pospol KP3, Cegah Penyeludupan Miras Jalur Laut |
|
|---|
| Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Resmi Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa |
|
|---|
| Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Apresiasi Program Pengembangan Wisata Disparbud |
|
|---|
| Program Prioritas Ubaid-Anjas Tetap Jalan di 2026 Meski Dana TKD Pemkab Halmahera Timur Dipangkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/26022024_Asryeffendy26.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.