Gakkumdu Maluku Utara Temukan 32 Pelanggaran Sepanjang Pemilu 2024
Pol Asri Effendy mengatakan, sejak tahapan awal hingga pemungutan suara tim mereka temukan 32 pelanggaran.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Ketua tim Tindak Pidana, Sentra Gakkumdu Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy mengatakan, sejak tahapan awal hingga pemungutan suara tim mereka temukan 32 pelanggaran.
“Jumlah itu kami temukan tersebar di 10 Kabupaten Kota dengan pelanggaran yang berbeda,” kata Kombes Pol Asri, Senin (26/2/2024).
Dia menyebut, jumlah itu 15 kasus laporan dari masyarakat.
Sementara 17 kasus ditemukan tim Gakkumdu baik Kabupaten kota maupun Provinsi.
Kemudian untuk statusnya 13 kasus sudah dikaji, 14 kasus dihentikan, 5 kasus diteruskan dari 5 kasus itu 2 kasus naik sidik, 1 kasus SP3 dan 2 kasus tahap II sudah disidangkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pengadilan Negeri Ternate Bakal Sidangkan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba Cs
Dari pelanggaran sendiri Kombes Pol Asri merinci:
Dari pelanggaran sendiri Kombes Pol Asri merinci:
1. Perkara pemalsuan dokumen di Halteng dengan terlapor SA pasal dilanggar pasal 520 UU 7/2017.
2. Pelanggaran kampanye di Kepulauan Sula dengan terlapor FAN pasal dilanggar 280 ayat (3).
3. Pemalsuan dokumen untuk jadi bakal calon di Tidore Kepulauan dengan terlapor IAF pasal dilanggar 520 UU/7/2017.
4. Tindakan untuk rugikan peserta di Halmahera Barat dengan terlapor JU pasal dilanggar 547 UU 7/2017.
5. Kampanye libatkan pihak yang dilarang di Kepulauan Sula dengan terlapor RL dan DB pasal dilanggar 493/494/UU/7/2017.
6. Tindakan untuk rugikan peserta di Halmahera Selatan dengan terlapor FS pasal dilanggar 490 UU/7/2017.
7. Kampanye libatkan pihak yang dilarang di Kabupaten Kepulauan Sula dengan terlapor AG dan JP pasal dilanggar 493/494 UU 7/2017.
8. Kampanye libatkan pihak yang dilarang di Kabupaten Kepulauan Sula dengan terlapor AG, SWI dan TAB pasal dilanggar 493/494 UU/7/2017.
| Yudi Eka Prasetia Kendalikan 2 Jabatan di Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan |
|
|---|
| Jalan Bobong-Dufo Rusak Parah, Dinas PUPR Taliabu Alokasikan Rp 2,4 Miliar untuk Perbaikan |
|
|---|
| Sering Kecelakaan, Tanjakan Gunung Sampe Taliabu Segera Dipangkas 3 Meter |
|
|---|
| Wabup Halmahera Tengah Resmikan Laboratorium PT Tribakti Inspektama di Weda |
|
|---|
| Atasi Angka Putus Sekolah, Pemkab Taliabu Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/26022024_Asryeffendy26.jpg)