Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Bawaslu Halmahera Tengah Tetap Proses Pelanggaran Pemilu TPS 01 Desa Dotte

Bawaslu Halmahera Tengah, Maluku Utara tetap melakukan proses terhadap Pelanggaran Pemilu di Desa Dotte

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Bawaslu Halmahera Tengah
PEMILU: Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Bawaslu Halmahera Tengah tetap proses Pelanggaran Pemilu TPS 01 di Desa Dotte.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Sitti Hasma, pada Rabu (28/2/2024).

Adapun Pelanggaran Pemilu yang terjadi ialah, surat suara sisa yang tidak terpakai saat hari pencoblosan.

Sengaja dibagikan ke sejumlah saksi oleh Ketua dan Anggota KPPS.

Baca juga: Kamis 29 Februari 2024, KPU Halmahera Tengah Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten

"Prinsipnya, kami masih dalami pelanggaran tersebut, "ungkapnya.

Lanjutnya, walaupun Pemungutan Suara Ulang (PSU) PTS 01 Desa Dotte telah selesai, tapi terus di dalami.

"Sesuai hasil kajian temuan di lapangan, kami akan tindak lanjut hal ini, "pungkasnya.

Dilain sisi, KPU Halmahera Tengah jadwalkan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, Kamis (29/2/2024).

Hal itu disampaikan Ketua KPU Halmahera Tengah, Bahri Hasbullah, pada Rabu (28/2/2024).

"Sesuai dengan hasil rapat kami, pleno rekapitulasi ini akan dilakukan Kamis besok, "katanya.

Adapun lokasi rekapitulasi tingkat kabupaten, dilakukan di gedung DPRD Halmahera Tengah.

"Pleno akan berlangsung selama 5 hari kedepan, artinya finis pada 4 Maret 2024, "pungkasnya.

Berikut hasil PSU TPS 14 dan TPS 35 Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Halmahera Tengah, Sabtu (24/2/2024).

Hasil PSU TPS 14:

Paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin 21 suara

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved