Sofifi
Dinas Pertanian Maluku Utara Tak Lagi Terima DAK, Terakhir Cair 2020 Sebesar Rp 100 Miliar
Dinas Pertanian Maluku Utara tak lagi terima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat, terakhir cair 2020 sebesar Rp 100 Miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sejak 2020 sampai sekarang, Dinas Pertanian Maluku Utara tak lagi terima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
Plt Kepala Distan Maluku Utara, Jainul Sadik yang diwawancarai wartawan mengatakan.
Terakhir pihaknya yang dipimpinnya itu mendapatkan alokasi DAK tahun 2019 sebesar Rp 100 miliar lebih.
Menurutnya, tidak tersedianya alokasi DAK ini sangat berpengaruh pada sektor pertanian.
Baca juga: PUPR Tindaklanjut Program Prioritas Bupati Halmahera Timur Terkait Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Dengan kata lain, pihaknya tidak bisa berbuat banyak soal hilirisasi pertanian.
Sementara masih banyak petani yang kekurangan pupuk dan alat-alat pertanian.
"Ini yang harus diperhatikan Pemerintah Pusat, kita sudah tidak bisa berbuat apa-apa."
"Karena anggaranya sudah di hapus dengan alasnya Pandemi Covid 19, "ungkapnya baru-baru ini di Sofifi.
Lanjutnya, hampir disetiap provinsi terjadi pemangkasan DAK, sementara alokasi untuk Maluku Utara di hapus.
"Yang membuat kami bertanya-tanya seharusnya berkurang, bukan hilang."
"Ini artinya Pemerintah Pusat tidak memihak petani di Maluku Utara, "tuturnya.
Sementara itu, APBN yang melekat di Dinas Pertanian sekitar Rp 20 miliar, yang didalamnya ada dana dekonsentralisasi.
"Rata-rata warga kita disini adalah petani, ini harus diperjuangkan, kalau tidak hilirisasi pertanian tidak akan jalan, "ungkapnya.
Agar kebutuhan di sektor pertanian bisa tercukupi di tengah-tengah keterbatasan APBD.
Dinas Pertanian Maluku Utara akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian.
Koordinasi ini harus dipersiapan, dengan menyiapkan calon petani dan calon lahan.
Sebagai bahan materi untuk disampaikan ke Kementerian Pertanian nantinya.
"Kita berencana lakukan Musrembangtan dengan 10 kabupaten/kota, dalam waktu dekat."
"Kita bakal undang Kepala Perencanaan dari Kementan, sebagai pemateri."
"Sehingga mereka bisa tahu masalah ini, minimal ini sebagai pra konsilidasi, setelah itu apa yang disiapkan baru kita tindaklanjuti, "katanya.
Baca juga: BPK Minta OPD Pemprov Maluku Utara Proaktif Sampaikan LKPJ Tahun 2023
Prinsipnya, pihaknya tetap mendorong agar alokasi anggaran sektor pertanian bisa tersedia, paling tidak di tahun 2025 nanti.
"Hanya itu yang bisa kita lakukan saat ini, kalau mengharapkan APBD, tidak mungkin bisa."
"Intinya kita lakukan pertemuan dengan Kabid Perencanaan Kementan, langkanya seperti apa, baru ditindaklanjuti, "pungkasnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.