Pulau Taliabu
Dinas Sosial Taliabu Masih Butuh 24 Ribu Lebih Warga Sebagai Penerima Bantuan
Dinas Sosial Pulau Taliabu, masih melakukan pendataan. Di mana, pihak dinas masih membutuhkan tambahan data 24.851 ribu jiwa
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Sosial Pulau Taliabu, masih melakukan pendataan.
Di mana, pihak dinas masih membutuhkan tambahan data warga sebanyak 24.851 jiwa.
Data tersebut nantinya akan diinput dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial RI.
"Sekarang yang kita butuh tambahan itu, 24.851 jiwa. Data utu kita harus dorong untuk capai kuota untuk dapat bantuan," kata Kepala Dinas Sosial Taliabu, La Utu Ahmadi, Jum'at (1/3/2024).
Sebab, saat ini data yang terhimpun baru diangka presentase sekitar 20 persen atau sebanyak 18.649 ribu KK.
La Utu menambahkan, pihaknya seringkali terkendala ketika melakukan pendataan dilapangan.
Baca juga: Sebanyak 18 Ribu Lebih Warga di Taliabu Terdata Sebagai Penerima Bantuan Tahun 2024
Salah satunya soal akses untuk menuju desa-desa terpencil yang cukup jauh dari Ibukota Kabupaten.
Sehingga, pihak dinas akan membentuk operator di setiap desa untuk melaporkan data warga yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Lanjutnya, hal ini juga untuk membantu masyarakat yang akan didata supaya lebih efisien secara ekonomi.
"Tahun 2024 ini, kami akan bentuk operator desa, supaya warga atau dari desa tidak bolak-balik ke dinas sehun tidak keluarkan biaya mereka lagi," pungkasnya. (*)
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Warga Taliabu Dilaporkan Hilang Sejak Kamis 23 Oktober 2025 Malam |
|
|---|
| Kadis Kesehatan Taliabu dan Dirut RSUD Bobong Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Capai 25 Persen, Proyek RSUD Bobong Taliabu Masuk Tahap Pengecoran |
|
|---|
| Mislan Syarif Kembali Pimpin Askab PSSI Taliabu, Berikut Jajarannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/07082023_Lautuaad78.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.