Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Sebanyak 18 Ribu Lebih Warga di Taliabu Terdata Sebagai Penerima Bantuan Tahun 2024

Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu merilis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak arah depan Kantor Dinas Sosial Pulau Taliabu, berlamat di Dusun Fangahu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Sosial Kabupaten Pulau Taliabu merilis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berdasarkan update tahun 2024, sebanyak 18.649 ribu Kepala Keluarga (KK) warga Pulau Taliabu terdata sebagai penerima bantuan.

Baik itu bantuan pangan, maupun non pangan setiap tahunnya.

Sejumlah bantuan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Komunitas Adat Terpencil (KAT) dan lainnya.

Baca juga: Simak Gejala Virus Hepatitis B, Kadinkes Taliabu: Penularannya Bisa Lewat Hubungan Seksual

Menurut Kepala Dinas Sosial Pulau Taliabu, La Utu Ahmadi bahwa, warga akan bisa terima bantuan, bila mereka sudah terdata terlebih dahulu dalam DTKS.

"Jadi yang menerima bantuan ini yang sudah ter input dalam DTKS. Baik itu bantuan jaminan sosial. Jadi DTKS ini outputnya yaitu untuk dapat bantuan," kata La Utu, Jum'at (1/3/2024).

Dia menyampaikan, dari total data penerima bantuan sebanyak 18 ribu lebih itu presentasenya baru diangka 20 persen.

"Dan data ini sudah menerima produk (bantuan) dari Kementerian Sosial," pintanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved