Pulau Morotai
Kades se Morotai Maluku Utara Diminta Kelola Keuangan Berbasis Online dengan Baik
Tingkatkan kapasitas, Kades se Pulau Morotai, Maluku Utara diminta kelola keuangan berbasis online dengan baik
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemkab Pulau Morotai, Maluku Utara melakukan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Desa dan pelatihan pengelolaan keuangan Desa berbasis online tahun 2024.
Gita direncanakan berlangsung selama empat hari itu, bertempat di Aula Kantor Pemerintah Terpadu Morotai.
Yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Pulau Morotai, diwakili Asisten II Setda Pemkab Pulau Morotai, Qalbi Rasyid.
Dimonitori langsung Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulau Morotai.
Baca juga: Tiga Pimpinan DPRD Morotai Tumbang dì Dapil I Pileg 2024, 6 Kursi Diisi Pendatang Baru
Tampak selain dihadiri oleh kepala desa Se Kabupaten, juga ikut dihadiri langsung oleh kepala DPMD Morotai, Ida R Arsyad.
Sebagai pemateri dalam giat itu, dari berbagai pihak baik dari Pemda, maupun Kejari Kepulauan Morotai, Senin (4/2/2024).
Mewakili Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, saat membacakan sambutannya, Qalbi Rasyid mengatakan.
Pemerintahan Desa semakin besar tantangannya, dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan, pemberdayaan serta pembangunan.
Untuk itu, dalam menjalankan perannya dibutuhkan SDM, handal serta profesional dan punya integritas yang baik.
Sehingga kata dia, melalui peningkatan kemampuan aparatur Desa, sangat diharapkan pemdes mampu menjalankan peran dan tugas secara optimal.
Penyelenggara Pemerintahan Desa juga, dituntut untuk mampu mengelola anggaran yang cukup besar.
Sehingga Kades, Perangkat Desa harus memahami regulasi yang berlaku, dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan Desa dan keuangan Desa.
"Aparatur desa harus proaktif, rajin berdiskusi dan membaca aturan, serta memanfaatkan teknologi, dalam menggali pengetahuan, untuk menopang pelaksanaan Dinas,"pintahnya.
Lanjutnya, bahwa pembangunan Desa mesti dilaksanakan sesuai dengan janji-janji Kades saat kampanye.
Yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta dokumennya.
Perencanaan lain di atasnya secara linier sehingga secara general, Desa juga berkontribusi pada pencapaian visi misi pemerintah secara umum.
Baginya, pemerintahan Desa harus dijalankan berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif.
Serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, sesuai dengan tuntutan zaman dan standar akuntansi.
Bahkan para Kades juga diminta untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut, salah satu pendekatan yang wajib ditempuh yaitu dengan mempersiapkan SDM yang unggul.
Terutama dalam hal mengoperasikan sistem yang dibuat khusus untuk membantu pengelolaan keuangan desa.
Selain itu juga, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang terpenting adalah bagaimana Pemerintah Desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan mampu meningkatkan daya saing desanya.
Inovasi juga diperlukan dalam pembangunan, baik pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Paupun dalam melaksanakan pembangunan fisik, yang dibutuhkan masyarakat.
Meski demikian, kegiatan inovatif juga perlu dilembagakan, dalam sebuah sistem, padu proses penatausahaannya, menggunakan kerangka legal, transparan dan akuntabel.
"Besar harapan kami, dari peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa dan pelatihan sistem keuangan Desa berbasis online dan selama empat hari ini, dapat memberikan outcomes yang kita inginkan, "harapnya. (*)
| Alasan Polda Maluku Utara Hentikan Kasus Penelantaran Istri yang Libatkan Sekda Morotai Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Penelantaran, Istri Sekda Pulau Morotai Datangi Polda Malut |
|
|---|
| Polisi OTW Gelar Perkara Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali |
|
|---|
| Update Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali: Polisi Periksa Saksi Tambahan |
|
|---|
| Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Suasana-giat-peningkatan-kapasitas-di-Morotai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.