Pulau Morotai
Saksi Dipersoalkan, KPU dan Bawaslu Morotai Tegaskan Tak Ada Kesalahan Data dalam Pleno
Pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Pulau Morotai hari ini, Senin (4/3/2024) berlangsung alot
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Pulau Morotai hari ini, Senin (4/3/2024) berlangsung alot.
Rapat yang dimulai sejak pukul 10.00 pagi, harus diskorsing pukul 18.00 sore, karena l cekcok sesama saksi saat sesi penyampaian keberatan.
Untuk menghindari keributan yang lebih besar, KPU pun menskorsing rapat tersebut, dan rencananya kembali dilanjutkan pada 20.00 malam.
Rapat dipimpin langsung oleh Komisioner KPU Morotai, Arfandi Iskandar Alam, didampingi Ketua KPU Morotai, Irwan Abas, anggotanya, Amina Failisa, Faisal Aba, dan Iswan Muhammad.
Juga ikut diawasi langsung oleh ketua Bawaslu Morotai Ramla Molle dan anggotanya. Bertempat di D'aloha Resort Jababeka, Desa Juanga Kecamatan Morotai Selatan.
Komisioner KPU Pulau Morotai, Arfandi Iskandar Alam, kepada Wartawan menegaskan tidak ada penggelembungan suara Partai Politik (Parpol), maupun Calon Legislatif (Caleg), selama Pleno rekapitulasi hasil Pemilu 202, untuk semua jenis Pemilu baik Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Hanya saja, terdapat selisih angka pada pengguna hak pilih dan surat suara sah dan tidak sah yang sempat persoalkan sejumlah saksi.
Namun, Arfandi memastikan kesalahan angka pada pengguna hal pilih dan surat suara sah serta tidak sah itu telah masuk kedalam tahapan perbaikan.
"Data PPK ini sesuai dengan data yang dipegang teman-teman saksi Parpol. Hanya saja yang jadi masalah itu ialah pengguna hak pilih dan surat suara sah dan tidak sah, itu tidak berbanding lurus," jelas Arfandi saat diwawancarai usai rapat pleno.
Permasalahan data ini, lanjut dia, sudah diperbaiki oleh PPK. Namun ada saksi Parpol yang lain tidak sepakat proses perbaikan dilakukan secara keseluruhan di masing-masing jenis Pemilu untuk pengguna hak pilih.
Baca juga: 3 Eks Kader Nasdem di Morotai Maluku Utara yang Pindah ke PSI, Unggul di Dapil Masing-masing
Dan pada saat perbaikan PPK sudah mendapatkan hal-hal yang dipersoalkan oleh saksi. Namun setelah di informasikan ada beberapa saksi yang baru masuk ke ruang pleno, makanya tidak tahu kronologis sebenarnya dalam proses perbaikan tadi.
"Intinya tidak ada perbedaan data, apalagi substansi dari pada fom D hasil kecamatan itu perolehan suara masing-masing calon baik DPRD Kabupaten, Provinsi sampai ke Presiden tidak ada perubahan," tukasnya.
Dengan adanya kesalahan ini, kata dia, semua Dapil dan Kecamatan akan dilakukan perbaikan.
"Makanya teman-teman saksi ini kan berpandangan bahwa KPU langsung mengambil inisiasi, padahal masih tahapan perbaikan, dan tahapan perbaikan itu bagian dari Pleno rekapitulasi suara ditingkat kabupaten," jelas Arfandi.
Senada disampaikan Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle. Dikatakan Ramla, hal penting yang harus dipahami dari peserta Pemilu dan para Caleg, bahwa tidak ada perubahan atau perselisihan suara di masing-masing Caleg.
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.