Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Satlantas Polres Ternate Sasar 11 Pelanggaran Ini, Selama 14 Hari Operasi Keselamatan

Polres Ternate melalui Satlantas hari ini mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Suasana anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) mulai melaksanakan Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari kedepan, Senin (4/3/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM - Polres Ternate melalui Satlantas hari ini mulai menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari.

Operasi Keselamatan dengan sandi Kie Raha 2024 di wilayah Hukum Polres Ternate tersebut, terhitung hari ini tanggal 4 hingga 17 maret 2024 yang sasarannya pelanggaran kasat mata di jalan raya.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasat Lantas, AKP Rezza Muhammad Fajrin menyatakan, ada 11 sasaran prioritas selama pelaksanaan operasi keselamatan 2024 di Ternate.

11 sasaran yang menjadi prioritas tersebut diantaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendaraan dibawah umur, bergoncengan kebih dari 1 orang.

Kemudian, tak menggunakan helem SNI atau safety belt, pengaruh minuman keras, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over dimension atau kapasitas muatan lebihi batas, knalpot racing, lampu isyarat atau sirine dan plat nomor khusus atau rahasia.

Baca juga: Libatkan Sejumlah Pihak, Imigrasi Ternate Maluku Utara Sosialisasi e-Paspor

Selama pelaksanaan operasi, tidak dilakukan penindakan berupa tilang manual namun yang dikedepankan adalah sosialisasi dan teguran terhadap pera pelanggar.

“Tidak ada penindakan selama operasi, jadi yang dikedepankan hanya teguran dan sosialisasi saja,” katanya, Senin (4/3/2024).

Operasi keselamatan Kieraha 2024 yang digelar jelang bulan suci Ramadhan ini lanjut Kasat Lantas, bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang lebih baik.

“Untuk itu, atas nama Kapolres Ternate. Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk taat dalam berlalulintas dengan tidak melanggar semua ketentuan yang ada.

Karena satu pelanggaran yang terjadi di jalan raya selain dapat membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan diri orang lain,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved