Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Operasi Pekat Jelang Ramadhan 2024, Polsek Oba Utara Tidore Gagalkan Sejumlah Peredaran Cap Tikus

Polsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, maluku Utara gagalkan sejumlah peredaran Miras jenis cap tikus melalui Operasi Pekat Jelang Ramadhan 2024

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Oba Utara
HUKUM: Polsek Oba Utara mengamankan terduga pelaku dan barang bukti cap tikus 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Jelang Ramadahan, Polsek Oba Utara Polresta Tidore gencar lakukan razia minuman keras (Miras).

Razia dengan sansi Operasi Pekat Kie Raha I tahun 2024 ini, berhasil mengamankan beberapa orang pengedar Miras jenis cap tikus.

Kapolresta Tidore Kepulauan, Kombes Pol Yury Nurhidayat melalui Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin menggatakan.

Pada operasi yang dilaksanakan Selasa (5/3/2024) menempatkan tiga regu, di tiga titik yang berbeda.

Baca juga: Dipimpin AKP Purnomo, Polres Ternate Maluku Utara Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

Yakni Pos Pemantauan Desa Kursi, Desa Lola dan seputaran Kota Sofifi.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan salah seorang warga Desa Galala berinisial YM, yang diduga mengedarkan cap tikus.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kantong cap tikus.

"Operasi yang kita lakukan ini untuk meningkatkan profesionalisme memberantas penyakit masyarakat."

"Dalam rangka Harkamtibmas Ramadhan 2024, yang kondusif di Kota Tidore, "kata Suherlin.

Lebih lanjut Suherlin menambahakan, selain di Desa Galala, saat melaksanakan penyelidikan dan razia kendraan yang melintasi Pos Pantauan Desa Kusu.

Pihaknya juga menemukan 6 botol air mineral ukuran 900 ml dan 1500 ml berisi cap tikus.

Sementara di Desa Lola, Polisi mengamankan dua warga yang diduga mengedarkan Miras.

Baca juga: Tim Operasi Pekat 2024 Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

Kedua warga tersebut masing masing LR dan TT, dari tangan keduanya disita 17 botol cap tikus.

"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Polsek, sekaligus dimintai keterangan, "tuturnya.

Seraya meminta warga di wilayah hukum Polsek Oba Utara, menjaga ketertiban dan situasi Kamtibmas jelang Ramadhan 2024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved