Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kemenkumham Malut Ajak Pelaku Usaha dan Pemerintah Daerah Lindungi Kekayaan Intelektual

Melalui Devisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Malut ajak Pelaku Usaha dan Pemerintah Daerah lindungi Kekayaan Intelektual (KI)

Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Kemenkumham Malut
KERJA SAMA: Gandeng pelaku usaha dan Pemerintah Daerah, Kemenkumham Malut ajak lindungi Kekayaan Intelektual (KI) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, mengajak para pelaku usaha dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Malut.

Untuk peduli terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), yang melimpah di Malut.

Data per Januari 2024 menunjukkan, jumlah permohonan KI Komunal sebanyak 425 dari 10 Kabupaten/Kota.

Sementara jumlah permohonan KI Personal seperti Hak Cipta, Merek, Paten, IG, serta Desain Industri sebanyak 1.493.

Baca juga: Kemenkumham Malut Fasilitasi Pemkab Halmahera Timur Lakukan Penyusunan Perencanaan Legalisasi Daerah

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah saat membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Malut, Ignatius Purwanto.

Dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, yang dilaksanakan di Hotel Bela Ternate, Rabu (6/3/2024).

"Melimpahnya potensi KI, baik komunal maupun personal di Malut, maka perlu dilakukan kegiatan tidak hanya promosi dan diseminasi."

"Namun juga pelindungan dan pemanfaatan terhadap KI tersebut, sehingga meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat, "terang Aisyah.

Saat ini, telah terdaftar 3 merek kolektif di Malut sebagai program unggulan Kemenkumham.

Untuk mendorong ekonomi daerah berbasis KI disetiap desa ataupun kabupaten.

Merek tersebut dimiliki oleh satu komunitas yang bergerak di sat bidang tertentu pada UMKM atau ekonomi kreatif.

"Tadi kita bersama-sama telah melihat penyerahan sertifikat merek kepada 3 pelaku usaha."

"Ini menunjukkan bahwa terdapat perhatian dan kepedulian masyarakat tentang pentingnya pelindungan dan pemanfaatan KI, "jelasnya.

Olehnya itu, dirinya berharap agar forum ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta yang hadir.

Untuk dapat bertukar pikiran dalam menyelami potensi KI, yang ada di Provinsi Malut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved