Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tingkatkan Pemahaman UMKM Pangan di Halmahera Utara, Loka POM Morotai Gelar Bimtek CPPOB

Guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha UMKM pangan di Halmahera Utara, Loka POM Pulau Morotai gelar kegiatan Bimtek CPPOB

Editor: Munawir Taoeda
Dok POM Pulau Morotai
PROGRAM: Suasana Bimtek ke pelaku usaha yang diinisiasi POM Pulau Morotai 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Dengan tema yang diangkat 'Dorong Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik Guna Wujudkan UMKM Tangguh dan Mandiri'.

Giat ini berlangsung di Aula Hotel Greenland, Desa Gura Muka, Kecamatan Tobelo, pada tanggal 5-6 Maret 2024.

Giat ini diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Utara.

Baca juga: Jam Buka Puasa Pulau Morotai, Ini Jadwal Azan Magrib Minggu Pertama Bulan Ramadhan dari 11 Maret

Kegiatan Bimtek CPPOB ini merupakan rangkaian tahapan program pendampingan bagi UMKM pangan, yang bertujuan untuk menambah wawasan pelaku usaha tentang cara memproduksi pangan olahan yang baik.

Serta meningkatkan pemahaman untuk dapat menjamin mutu, keamanan, dan manfaat produk pangan olahan yang diproduksi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Loka POM Kab. Pulau Morotai yang diwakili oleh Dhini Arwindah selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama.

Dalam sambutannya, Dhini menyampaikan peran strategis UMKM dalam perekonomian nasional, terutama dalam penyediaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang lebih besar mengingat jumlahnya yang sangat besar di Indonesia.

Oleh karena peran UMKM yang sangat signifikan ini, maka perlu didukung dengan keberpihakan pada kemudahan berusaha serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas melalui pembinaan.

Atas keamanan dan mutu pangan yang diproduksi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas secara berkesinambungan.

"CPPOB adalah suatu pedoman yang menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi."

"Dengan mencegah tercemarnya pangan olahan oleh cemaran biologis, kimia, dan benda lain, lalu mematikan atau mencegah hidupnya jasad renik patogen dan mengendalikan proses produksi, "ujar Mar’atus Soleha selaku Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Pertama.

UMKM pangan yang akan menerapkan CPPOB pada proses produksinya harus mengikuti serangkaian tahapan, yaitu dimulai dari tahapan seleksi, tahapan Bimtek CPPOB.

Fasilitasi pendampingan penerapan CPPOB, pendampingan e-sertifikasi dan e-registrasi, pemeriksaan sarana baru, dan yang terakhir tahapan monitoring.

Baca juga: Tak Sampai Sejam, KPU Maluku Utara Plenokan Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 dari Pulau Morotai

"Masing-masing tahapan memiliki kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga diperlukan komitmen dari pelaku usaha untuk bisa mengikuti tahapan demi tahapan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved