Halmahera Selatan
Selama Bulan Ramadan, Rumah Makan di Halmahera Selatan Dilarang Beroperasi Siang Hari
Seluruh pelaku usaha Rumah Makan, Restoran dan Caffe di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diminta tidak melakukan kegiatan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seluruh pelaku usaha Rumah Makan, Restoran dan Caffe di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, diminta tidak melakukan kegiatan secara terbuka pada siang hari selema bulan Ramadan 1445 Hijriah.
Hal ini tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor: 089/823/2024 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan Safiun Radjulan tertanggal 8 Maret 2024.
Selain Rumah Makan dan Restoran, dalam surat pemberitahuan itu juga melarang adanya aktivitas di tempat hiburan malam seperti diskotik, Bar, tempat pijat, rumah bilyar dan usaha yang berada di lingkungan hotel.
Kasatpol PP Halmahera Selatam Stevan Yoel membenarkan adanya surat pemberitahuan tersebut.
Baca juga: 12 Parpol Dapat Kursi DPRD Halmahera Selatan, Berikut Daftar Nama Calegnya
Menurut dia usaha-usaha yang dilarang beroperasi selama Ramadan akan dipantau oleh Satpol PP.
“Kalau kedapatan buka, maka kita akan tindak. Untuk Rumah Makan boleh buka jelang buka puasa,” ujarnya, Selas (12/3/2024).
Stevan menambahkan, personel Satpol PP juga akan melakukan razia di kos-kosan dan penginapan selama Ramadan.
“Kami berharap selama Ramadan ini semua masayarakat saling menghormati. Sehingga semua pemberitahuan pemerintah dapat dilaksanakan,” imbuhnya. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.