Remaja 17 Tahun di Halmahera Selatan Maluku Utara Ditangkap Polisi Gegara Curi Sepeda Motor
Kedua remaja Halmahera Selatan, Maluku Utara itu ditangkap disebuah bengkel yang rencannya mempreteli sepeda motor yang dicuri
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara, menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kecamatan Bacan.
Para pelaku masing-masing berinisial D dan A, merupakan remaja berusia di bawah 17 tahun.
Kedua remaja tersebut dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio GT.
Di lokasi penutupan Musabaqoh Tilawitil Qur'an (MTQ) ke XXX tingkat Kabupaten Halmahera Selatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: TPP 30 OPD Pemprov Maluku Utara Sudah Cair
Yang berlangsung di pelataran Masjid Agung Al-Khairat, Bacan Selatan, Kamis (7/3/2024) lalu.
Tak butuh waktu lama, D dan A langsung diringkus Tim Reskrim di sebuah bengkel.
Keduanya langsung dibawa ke kantor, beserta sepeda motor curian
"Mereka diamankan di hari Jumat 8 Maret sekitar pukul 00.00 WIT, "ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatanm Iptu Ray Sobar, Jumat (15/3/2024).
"Sebelumnya, kita dapat informasi dari warga bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor."
"Tepatnya di Lokasi MTQ pada malam sebelumnya, yakni pada Kamis 7 maret 2024 sekitar pukul 22:00 WIT, "jelasnya.
Menurut Ray Sobar, kedua pelaku mencopot nomor polisi sepeda motor, lampu depan dan ban motor.
Hal ini dilakukan guna mengelabui polisi. Di samping itu, barang yang dicuri tak lagi dikenali pemiliknya.
"Pelaku membawa motor ke bengkel di Desa Labuha, untuk di cabut nomor polisinya."
"Kemudian melepas lampu depan, serta mengganti ban motor jenis Mio tersebut, "ungkapnya.
Meski begitu, perwira polisi dua balok ini mengaku kasus pencurian sepeda motor tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Alami Kenaikan, Segini Harga Beras dan Telur di Pasar Higienis Bahari Berkesan Ternate Maluku Utara
Mengingat, para pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Kami hubungi para orang tua korban untuk selesaikan karena kedua pelaku masih di bawah umur."
"Kemudian sepeda motor itu sudah dikembalikan ke korban," pungkasnya mengakhiri. (*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.