Penumpang Speedboat Jatuh
Update Kasus Kakek Meninggal Jatuh ke Laut di Maluku Utara, Berkas 2 Tersangka OTW JPU Kejari Tidore
Kasus kakek meninggal jatuh ke laut di Maluku Utara juga ditangani pihak KSOP yang berkas dan barang bukti 2 tersangka OTW JPU Kejari Tidore
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Update kasus kakek Abdullah Hi Talib (69), yang meninggal usai terjatuh dari speedboat yang ia tumpang beberapa bulan lalu?.
Dalam kasus ini, Polisi tetapkan dua tersangka yakni pemilik dan motoris speedboat Sinar Moti rute Ternate-Makian.
Hal itu disampaikan Plt Wakil Direktur Polairud Polda Maluku Utara, AKBP Eddy Daulay, Senin (18/3/2024).
Dikatakan, dalam waktu dekat akan melimpahkan kasus itu ke Kejari Tidore.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pemilik Speedboat dan Motoris Ditetapkan Tersangka, Kasus Kakek Meninggal Terjatuh
"Untuk kedua tersangka tidak ditahan, karena ditangguhkan, "katanya.
Jika semua berkas dinyatakan lengkap, maka pihaknya segera limpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU.
"Kasus ini juga kan ditangani pihak KSOP, nanti saja kita sampaikan perkembangannya, "tandasnya.
Korban Ditemukan
Sang kakek yang terjatuh pada Jumat (26/1/2024), akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Di perairan Pulau Gunange, Kecamatan Kayoa, Halmahera Selatan, Selasa (30/1/2024).
Sang kakek bernama Abdullah Hi. Talib, adalah warga Kecamatan Makian Barat, Halmahera Selatan.
Ia sebelumnya dilaporkan jatuh dari speedboat Sinar Moti pada Jumat (26/1/2024) lalu.
Di perairan Keluarahan Toloa, Kota Tidore Kepulauan saat speedboat bertolak dari Pelabuhan Bastiong Ternate ke Pulau Makian.
Kepala Basarnas Ternate, Fathur Rahman menejelaskan, pihaknya menerima informasi penemuan jenazah Abdullah Hi. Talib sekitar pukul 09.10 WIT melalui pesan WhatsApp, dari seorang nelayan bernama Sanusi Mustafa.
Setelah menerima info tersebut, Tim SAR Gabungan diperintahkan bergerak menuju perairan Pulau Gunange dan melakukan evakuasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.