Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Kucur Anggaran Rp 22 Miliar untuk Bayar THR ASN, PPPK Belum Dihitung
Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyiapkan anggaran sebanyak Rp 22 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyiapkan anggaran sebanyak Rp 22 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain ASN, pemerintahan di bawa kepemimpinan Bassam Kasuba sebagai Bupati itu juga telah menyiapkan anggaran untuk THR ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Untuk ASN sendiri anggaran THR sekitar Rp 22 miliar lebih kalau berdasarkan gaji bulan Maret," ujar Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan Farid Husen, Selasa (19/3/2024).
"Kalau untuk THR PPPK sudah ada, tapi totalnya belum, diangka berapa saya sudah lupa, tapi (anggarannya) sudah ada," sambungnya.
Baca juga: Bupati Bassam Kasuba Janji Prioritaskan Anak Daerah dalam Seleksi ASN di Halmahera Selatan
Menurut Farid, pencairan THR atau gaji ke 14 para ASN dan PPPK mulai diproses tanggal 22 Maret 2024.
Karena berdasarkan instruksi Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, THR sudah harus disalurkan 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Makanya di rapat TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kita akan proses tanggal 22. Nah semua SKPD sudah bisa bikin pencairan," jelanya.
Farid mrenambahkan, apartur di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan yang berhak mendapat THR hanya ASN dan PPPK.
Sementeara tenaga honorer tidak mendapat tunjangan hari keagamaan tersebut.
"Untuk tenaga honorer tidak dapat THR (dari pemerintah). Kemudian untuk besaran THR, akan tetap sesuai gaji pokok," tandasnya. (*)
| Kades Kupal Halmahera Selatan Dibebastugaskan Usai Terjaring Razia Satpol PP di Kafe Karaoke |
|
|---|
| Saruma Job Fair 2026, 14 Perusahaan Buka Loker di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Operasi Patuh Kie Raha 2026, Polres Halmahera Selatan Bakal Razia Kendaraan Selama 14 Hari |
|
|---|
| TPP ASN Halmahera Selatan Dicicil, DPRD: Wajar, Pemerintah Pusat Kirim Uang Juga Cicil |
|
|---|
| KJH FC Tumbangkan DPRD FC 1-0 dalam Laga Fun Football PWI Cup I Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/19032024_Faridhusen19032024.jpg)