Halmahera Selatan
Pengguna BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Selatan Capai 53.656 Orang, Didominasi Karyawan Tambang
Pengguna BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini tercatat sudah mencapai 53.656 orang.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pengguna BPJS Ketenagakerjaan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini tercatat sudah mencapai 53.656 orang.
Jumlah pengguna jaminan sosial tenaga kerja tersebut, sebagian besar adalah karyawan perusahaan tambang nikel dan sawit.
Di antaranya Harita Nickel, PT Wanatiara dan PT GMM yang beroperasi di Pulau Obi dan wilayah Gane Barat Selatan.
"BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat perlindungan terhadap risiko kerja bagi setiap karyawan perusahaan."
"Di Halmehera Selatan sendiri data aktif penggunanya telah mencapai 53.656 orang," ujar Kepala Kantor Cabang Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan, Amrullah, Selasa (19/3/2024).
Amrullah mengkalaim, beberapa perusahaan besar tersebut masih tertib soal perlindungan tenaga kerja.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Kucur Anggaran Rp 22 Miliar untuk Bayar THR ASN, PPPK Belum Dihitung
Dia mengatakan setiap karyawan yang masuk bekerja di sejumlah perusahaan itu langsung diurus BPJS Ketenagakerjaan.
"Sejauh ini perusahaan-perusahaan besar itu masih tertib. Tidak ada masalah," ucapanya.
Menurut Amrullah, pihaknya sekarang ini mendorong agar masyarakat pekerja informal seperti nelayan, petani maupun tukang ojek, menggunakan BPJS Ketenagakerjaan.
Kategori pekerja ini akan dikenakan iuran sesuai dengan standar kerja mereka.
"Tapi yang kategori ini akan dibayar pemerintah, kita sudah kerjasama dan itu sudah mulai jalan," terangnya.
Amrullah menambahakan, Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan juga turut melayani masyarakat di Kabupaten Sula dan Taliabu.
Tetapi untuk dua kabupaten tersebut, pengguna BPJS Ketenagakerjaan belum sesignifikan di Halmahera Selatan.
"Di Sula dan Talibau itu baru sekitar 10 persen, masih sedikit, mungkin jarakanya jauh," pungkasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.