Pulau Taliabu
Dinas Perkim Taliabu Maluku Utara Usulkan Rp 15 Miliar untuk Bebaskan 68 Hektare Lahan Bandara
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengusulkan anggaran sebesar Rp 15 miliar.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengusulkan anggaran sebesar Rp 15 miliar.
Anggaran tersebut dikhususkan untuk pembebasan lahan warga yang masuk zona pembangunan Bandara di Dusun Dufo, Desa Talo, Kecamatan Taliabu Barat.
Meski begitu, usulan anggaran itu tak kunjung cair. Alhasil, Disperkim Taliabu tqk dapat membayar lahan warga kurang lebih seluas 68 hektare.
Kepala Disperkim Pulau Taliabu, Arwin Tamimi menyatakan siap akan membayar semua lahan.
Baca juga: Kemenhub Tunggu Sertifikat Lahan untuk Bangun Bandara di Pulau Taliabu Maluku Utara
Apabila anggaran yang diajukan sudah bisa dicairkan tahun 2024 ini.
"Perkim siap menyelesaikan, jika anggaran sudah tersedia," ucap Arwin, Rabu (20/3/2024).
Dia katakan, karena ada puluhan hektare lahan warga di area Bandara yang harus dituntaskan.
Sehingga, berdasarkan perhitungan, lahan yang akan dibebaskan membutuhkan anggaran Rp 15 miliar.
"Yang kita usul itu Rp 15 M. (Lahannya) ada 74 bidang, luas kurang lebih 68 hektare," pungkasnya. (*)
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Tragedi di Taliabu: Gadis Meninggal dalam Kebakaran Ternyata Korban Rudapaksa, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Hati-hati Ada Kabel Melintang di Pertigaan Jalan Gedung Hemungsia-sia Dufu Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Akses Warga Terganggu, Jalan di Taliabu Tergenang Akibat Hujan Deras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.