Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Usai Sidang di PN Ternate, Terdakwa Kasus OTT KPK dengan Tangan Diborgol Dikawal Masuk Mobil Brimob

Usai mengijuti sidang di Pengadilan Negeri Ternate, empat terdakwa kasus OTT KPK dengan tangan diborgol dikawal masuk ke mobil Brimob

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
Keempat terdakwa kasus OTT KPK yakni Daud Ismail, Kristian Wuisan, Stevi Tomas dan Adnan Hasanuddin dengan tangan terborgol masuk ke mobil Brimob Polda Maluku Utara, Rabu (20/3/2024) 

Lebih kanjut dirinya mengakui tidak mengetahui pasti adanya pertemuan terdakwa dengan kepala dinas bahkan setingkat gubernur.

Hal senada juga diakui kepala seksi di BPJN, Ferdinan Siagian yang mengakui mengenal terdakwa melalui zoom.

“Kami tidak pernah bertemu langsung, hanya via zoom saja,” akunya.

Sementara, kasi pembangunan bina marga pada PUPR Malut, Moh Rizal Usman, mengakui, tidak mengetahui pasti terkait dengan pengalihan jalan, dan baru tau setelah dimintai keterangan oleh KPK.

”Saya dipanggil terkait dengan izin kelayakan perencanaan jembatan bukan jalan,” katanya.

dirinya juga mengaku diperintah Kepala Dinas yang saat ini berstatus terdakwa untuk dibuatkan draf rekomendasi.

“Saya sempat tanyakan ke Kadis untuk perlu melihat kondisi lokasi tapi tetap diminta untuk membuat draf oleh Kadis Duad,” ujarnya.

Setelah membuat rekomendasi kata Rizal, pihaknya langsung menyerahkan ke Kadis dan sudah tidak tau lagi.

“Yang pasti kita tidak turun ke lapangan karena menurut Pak Kadis beliau sudah melibat dan beliau orang lama di bina marga san draf rekomendasi ini tidak membentuk tim,” katanya.

Sementara itu Mantan ketua Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif mengakui, kedekatan dirinya dengan gubernur karena ada hubungan keluarga.

”Gubernur saya juga sebagai sudara karena istri beliau adalah tante saya, selain itu saya juga santri beliau,” katanya.

Dirinya dihadapan majelis mengakui tidak mengetahui pasti posisi kasus yang tengah ditangani KPK.

“Bahkan terdakwa si Stevi ini, saya juga tidak mengenal sama sekali dengannya,” katanya.

Sedangkan sidang terdakwa Adnan Hasanuddin menghadirkan lima orang saksi mereka masing-masing.

Yakni Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsudin Abdul Kadir. Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved