Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan

Karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, AGK harus mendapatkan pelayanan khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Ternate

TribunTernate.com/Randi Basri
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK, Kamis (22/8/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut fakta-fakta terkait kondisi kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan, AGK harus mendapatkan pelayanan khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Ternate.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Rutan Ternate Saifullah Fadel pada Jumat (20/12/2024).

Baca juga: Cerita Unik Warga Maluku Utara Tempuh Perjalanan Satu Hari untuk Belanja Baju Natal di Manado

Baca juga: Daftar 10 Tokoh Penting yang Ditemui Sherly Tjoanda di Desember 2024, Khofifah Hingga Airlangga

Kondisi AGK Memprihatinkan

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK, Kamis (22/8/2024)
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK, Kamis (22/8/2024) (TribunTernate.com/Randi Basri)

Kondisi kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang sedang jalani masa kurungan di Rutan Ternate kian memprihatinkan.

Saifullah mengungkapkan, kondisi AGK saat ini tidak bisa disamakan dengan tahanan lainnya, karena membutuhkan bantuan.

"Ke WC saja harus digandeng, jadi wajar jika dia (AGK) intens dikontrol dokter," tandasnya.

Dapat Pelayanan Khusus di Rutan

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Ternate, Saifullah Fadel, Senin (25/11/2024).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Ternate, Saifullah Fadel, Senin (25/11/2024). (TribunTernate.com/Randi Basri)

Karena kondisi yang tidak memungkinkan tersebut, kata Saifullah, AGK dapat pelayanan khusus di Rutan Ternate.

Kini kata Saifullah, sekembalinya AGK ke Rutan Ternate sehabis rawat inap di Rumah Sakit, ia selalu berada dibawah kontrol Dokter.

“Jadi AGK akan kita selalu kontrol lewat dokter yang sudah disiapkan,” jelasnya, Jumat (20/12/2024).

Sempat Dirawat di Rumah Sakit dengan Berbagai Diagnosa

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK, Jumat (23/8/2024)
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba alias AGK, Jumat (23/8/2024) (TribunTernate.com/Randi Basri)

Sebelumnya pada 2 Desember hingga 17 Desember 2024 lalu, AGK sempat dilarikan ke RSUD Chasan Boesoerie (ChB) Ternate, dengan berbagai diagnosa dokter.

Lalu pada 18 Desember, berdasarkan keterangan dokter yang menangani, AGK sudah diizinkan kembali ke Rutan dan melaksanakan rawat jalan.

Penasehat Hukum AGK Hairun Rizal mengatakan, kliennya tersebut didiagnosa alami hipertensi Grade 2 serta Hiponatremia Ringan.

"Tim PH menghormati rekomendasi hasil pemeriksaan dokter, hanya kalau dilihat kondisi AGK secara langsung sangat lemah," ucap Hairun.

"Dalam satu dua hari kedepan kalau beliau masih drop, maka kami akan mengajukan izin berobat untuk beliau ke RSUD," sambungnya.

Adapun AGK divonis 8 tahun penjara pada kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.

AGK juga dikenakan denda Rp300 juta dan subsider 5 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp109 miliar dan 90 ribu dolar AS. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved