Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Utang Pemda Morotai untuk Tenaga Kesehatan di RSUD Ir Soekarno Masih Rp 1 Miliar

Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, masih memiliki 'Utang' sebesar Rp 1 Miliar ke Tenaga Kesehatan (Nakes)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunnews.com
Ilustrasi, para Nakes saat melayani pasien 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, masih memiliki 'Utang' sebesar Rp 1 Miliar ke Tenaga  Kesehatan (Nakes) RSUD Ir Soekarno.

Utang miliaran rupiah itu bersumber dari jasa medis para Nakes di tahun 2023 yang masih tiga bulan belum dibayar.

Direktur RSUD Ir Soekarno Morotai, Intan Imelda Tan, saat dikonfirmasi mengaku, jasa medis Nakes RSUD Ir Soekarno 2023 yang sebelumnya ditunggak 5 bulan (Agustus sampai Desember, red), separuh sudah dibayar di bulan Februari 2024 kemarin.

"Sudah mulai di bayar bulan kemarin, di bayar dua bulan (Agustus dan September, red). Bulan ini direncanakan bayar satu bulan lagi, SPM sudah naik,"katanya, Kamis (21/3/2024).

Intan mengakui, Pemda belum sepenuhnya membayar jasa medis para Nakes karena terkendala anggaran.

"2023 sebenarnya itu kan bukan tidak bisa terbayar, cuman kan pagu anggaran tahun 2023 itu tidak mencukupi sampai di akhir tahun. Makanya tidak bisa melakukan pembayaran setelah pagu kita abis. Harapannya APBD-Perubahan supaya ada penambahan pagu, tapi kan sudah tidak dilaksanakan, makanya tidak ada penambahan pagu," jelas Intan.

Baca juga: Jelang Pilkada Morotai 2024, Sejumlah Baliho Bacabup Tebar Pesona di Sejumlah Titik Keramaian

Dengan alasan itu, lanjutnya, pembayaran baru bisa dilakukan di bulan Februari 2024, itupun dilakukan secara bertahap.

"Jadi dua bulan kita menunggu anggaran baru, anggaran baru kan jalannya di Februari, jadi bulan ini kita minta Oktober tapi ibu Sekda sampaikan bahwa di minta waktu lagi untuk nanti tunggu transferan tahap dau masuk baru di bayarkan yang tersisa itu," terang Intan.

Menurutnya, total tunggakan jasa medis tiga bulan yang harus dibayar ke Nakes kurang lebih Rp 1 Miliar.

"Dari BPJS bayar ke Rumah Sakit itu kan baru sampai bulan Februari, makanya kalau terhitung untuk tahun lalu itu kan masih tersisa Oktober-November- Desember yang belum. Kan kita harus bayar hutang lama dulu baru kita minta yang baru. Jadi semuanya masih 3 bulan, kalau dihitung semua bisa hampir 1 Miliar," cetusnya.

"Jadi kan tergantung, karena kan dia fluktuasi, kadang turun kadang naik,  tergantung dari pendapatan variasi. Jadikan misalnya PAD kita contohnya Rp 1 Miliar menjadi jasa medis itukan 35 persen berarti 350.000.000, sisanya masuk ke Pemda. Itu tergantung masing masing ruangan beda pendapatan karena tidak mungkin ruangan yang pasiennya banyak dapat sama dengan ruangan pasien nya sedikit," papar Intan mengakhiri.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved