Halmahera Selatan
RPJMD Halmahera Selatan 2025-2045 Segera Diperdakan, Bakal Jadi Rujukan Bupati Berikut
Bappeda Halmahera Selatan, Maluku Utara, menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2045
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bappeda Halmahera Selatan, Maluku Utara, menargetkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2045, selesai Mei 2024.
Dalam waktu dekat, Badan Penelitian, Pengembangan dan Pembangunan Daerah ini segera menyampaikan dokumen RPJMD tersebut ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Plt Kepala Bappeda Halmahera Selatan Muhammad Nur mengatakan RPJMD yang disusun tahun ini bakal menjadi rujukan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2024-2029 hasil Pilkada 2024.
Baca juga: Roling Pejabat Halmahera Selatan, Bupati Geser Kadis PUPR ke Dispora, Nasir Kendalikan DPM-PTSP
Rujukan dimaksud ialah program pembangunan daerah selama puluhan tahun ke depan.
"Kita juga sudah laksanakan konsultasi publik. Ini (RPJMD) jadi target kami sampaikan ke DPRD bulan Mei untuk diperdakan," ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Sebelum RPJMD sampai ke tangan DPRD, menurut Muhammad, Bappeda Halmahera Selatan akan melakasnakan musrenbang.
Melalui forum Musrembang juga, program-program yang termuat dalam RPJMD 2025-2045 akan diboboti lagi.
"Kita akan boboti dirancangan akhir, setelah itu baru kita sampaikan ke DPRD," tandasnya. (*)
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.