Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Pemkot Ternate Tegur Tiga Cafe dan Satu Hotel Gegera Beraktivitas Selama Ramadhan 2024

Teguran itu karena pemilik hotel dan Cafe beroperasi tidak sesuai edaran yang dikeluarkan Pemkot Ternate selama Ramadhan 2024

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Satpol PP dan Linmas Kota Ternate
RAZIA: Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud saat menegur salah satu pemilik hotel di Ternate, pada Sabtu (23/3/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Satpol PP dan Linmas Kota Ternate memberikan surat teguran kepada salah satu hotel di Kecamatan Ternate Tengah.

Selain hotel, Satpol PP juga menegur tiga Cafe yang berada di Kelurahan Mangga Dua dan Kelurahan Gamalama.

Teguran itu karena pemilik hotel dan Cafe beroperasi tidak sesuai edaran yang dikeluarkan Pemkot Ternate selama Ramadhan 2024.

Itu disampaikan Kasatpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, pada Sabtu (23/3/2024).

Baca juga: Dinas Satpol PP dan Damkar Halmahera Timur Maluku Utara Patroli Cipta Kondisi Damai Selama Ramadhan

Dikatakan, dengan edaran itu sehingga petugas terus melakukan patroli usai menerima laporan masyarakat.

Dia menjelaskan, hotel yang ada di Ternate Tengah ini ditegur lantaran sudah membuka tempat hiburan bermain bilyard lewat ketentuan edaran yang dikeluarkan.

Baca juga: Faisal Wahab Dapat Restu DPW PAN Maluku Utara untuk Jadi Cabup di Pilkada Halmahera Timur 2024

"Kami juga langsung memberikan teguran kepada pemilik hotel jika beroperasi lagi maka akan diberikan sanksi tegas, "ucapnya.

Lebih lanjut Kasat mengaku, untuk Cafe juga sudah melakukan aktifitas live musik, sehingga petugas langsung menegur dan menghentikan aktifitas live musik tersebut.

"Upaya yang dilakukan ini guna untuk menjaga kenyamanan bersama selama bulan suci Ramadhan apalagi sudah adanya edaran yang diterbitkan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved