Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

THR PNS dan PPPK dì Morotai Maluku Utara Bakal Cair Pertengahan Ramadan

PNS serta PPPK di Pulau Morotai, Maluku Utara bakal Senyum lebar. Sebab dalam waktu dekat akan cair

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kabag Humas Pemda Morotai, Maluku Utara, Ailan Gorahe, Selasa (26/3/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - PNS serta PPPK di Pulau Morotai, Maluku Utara bakal Senyum lebar.

Sebab Tunjangan Hari Raya atau THR tahun 2024 akan dicairkan.

Kabag Humas Pemkab Pulau Morotai, Ailan Gorahe mengatakan, Total THR yang disalurkan sebesar Rp 9.118.786.129,00 miliar.

Terdiri dari, PNS, Rp 8.787.345.229,00 miliar dan  PPPK Rp 331.440.900,00. juta.

"BPKAD telah memproses pencairannya mulai tertanggal 26 Maret 2024 hari ini,"katanya, Selasa (26/3/2024).

Lanjutnya, pembayaran THR oleh Pemda Morotai itu, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024.

Pemberian THR dan Gaji 13 , kepada aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahuka  2024.

Baca juga: Dukung Pariwisata di Morotai Kemenparekraf, Bakal Bagun Pusat UKM dan Industri Kreatif

Menurutnya, itu juga, sesuai dengan ketentuan Bab II PMK 15/2024, Tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR.

"Bahwa pemberian THR merupakan wujud penghargaan atas pengabdian kepada banga dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan Negara,"cetusnya.

Sehingga kata dia, berdasarkan ketentuan Perundang-undangan, pembayaran THR, tidak dikenai  potongan iuran dan potongan pajak penghasilan, sehingga dapat diterima utuh.

Dikesempatan itu, Alumni STPDN ini juga menyampaikan, sebagaimana arahan yang disampaikan Menteri Keuangan bahwa THR hendaknya dibelanjakan untuk produk dalam negeri agar bisa mendorong ekonomi lokal.

"Pemda Morotai juga mengimbau, agar ASN dapat memanfaatkan THR, untuk belanja produk UMKM, sehingga THR ini benar-benar bermanfaat bagi perekonomian Daerah,"imbuhnya.

Ailan menambahkan,  selain PNS dan PPPK, Pemda Morotai juga membayar THR para Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp. 90.915.335,00.

Sehingga total dana yang dikucurkan untuk THR baik ASN dan DPRD sebesar Rp 9.209.701.464,00.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved