66 tahanan Rutan Kelas II B Soasio Tidore Maluku Utara Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri
Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Soasio Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara mengusulkan remisi Idul Fitri.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Soasio Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara mengusulkan remisi Idul Fitri.
Remisi Khusus ini diberikan Kepada 66 tahanan.
Menurut Kepala Rutan Kelas II B Soasio W Arya Budiartawan, saat ini telai me memenuhi syarat untuk diusulkan sebanyak 66 tahanan.
Adapun syarat yang dipenuhi tersebut meliputi Syarat administratif dan syarat substantif.
Syarat Administrasi dimana para tahanan memiliki, surat penahanan,surat eksekusi, serta surat putusan yang lengkap.
"Begitupun syarat substantif, yaitu para tahanan mengikuti pembinaan dengan baik,tidak melakukan pelanggaran serta sudah menjalani penahanan selama enam bulan,"jelas Arya.
Lebih lanjut Arya menambahkan, remisi akan diberikan pada saat hari Raya Idul Fitri.
Adapun 66 orang tahanan yang mendapat remisi tersebut terdiri dari:
Baca juga: Jam Buka Puasa Tidore Malut Hari Ini Rabu 27 Maret, Kapan Azan Magrib, Ini Doa Berbuka yang Benar
1. 41 orang kasus perlindungan anak.
2. 8 orang kasus Narkotika
3. 4 orang kasus lakalantas
4. 4 orang kasus pencurian
5. 9 orang Kasus Pidana Umum Biasa.(*)
| Tegas! Karaoke dan THM di Taliabu yang Tak Kantongi Izin dan Kedapatan Edarkan Miras akan Ditutup |
|
|---|
| Katanya Lahan Kantor Bupati Taliabu di Desa Kilong Masuk Kawasan Hutan Lindung |
|
|---|
| Tahun Depan Pempus Curah Rp 45 Miliar untuk Infrastruktur Air Bersih di Halmahera Selatan? |
|
|---|
| Sekdis PUPR Halmahera Selatan Belum Disanksi, Abdillah Kamarullah Bilang Begini |
|
|---|
| Kantor Pos Bobong Salurkan Bansos, Wabup Taliabu: Harap Bisa Bantu Ekonomi Keluarga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.