Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

66 tahanan Rutan Kelas II B Soasio Tidore Maluku Utara Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Soasio Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara mengusulkan remisi Idul Fitri.

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kepala Rutan Kelas II B Soasio Kota Tidore Kepulauan W Arya Budiartawan 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Soasio Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara mengusulkan  remisi Idul Fitri.

Remisi Khusus ini diberikan Kepada 66 tahanan.

Menurut Kepala Rutan Kelas II B Soasio W Arya Budiartawan, saat ini telai me memenuhi syarat untuk diusulkan sebanyak 66 tahanan.

Adapun syarat yang dipenuhi tersebut meliputi Syarat administratif dan syarat substantif.

Syarat Administrasi dimana para tahanan memiliki, surat penahanan,surat eksekusi, serta surat putusan yang lengkap.

"Begitupun syarat substantif, yaitu para tahanan mengikuti pembinaan dengan baik,tidak melakukan pelanggaran serta sudah menjalani penahanan selama enam bulan,"jelas Arya.

Lebih lanjut Arya menambahkan, remisi akan diberikan pada saat hari Raya Idul  Fitri.

Adapun 66 orang tahanan yang mendapat remisi tersebut terdiri dari:

Baca juga: Jam Buka Puasa Tidore Malut Hari Ini Rabu 27 Maret, Kapan Azan Magrib, Ini Doa Berbuka yang Benar

1. 41 orang kasus perlindungan anak.

2. 8 orang kasus Narkotika

3. 4 orang kasus lakalantas

4. 4 orang kasus pencurian

5. 9 orang Kasus Pidana Umum Biasa.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved