Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Dorong Peningkatan Nilai IRH, Kemenkumham Malut Gelar Sosialisasi Dengan Pemda Halbar

Kemenkumham Malut bertugas lakukan sosialisasi, pendampingan, memverifikasi awal dari data dukung serta nilai awal dari tim penilai Nasional

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkumham Malut
KERJA SAMA: Tim Kemenkumham Malut foto bersama Setda Halmahera Barat 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Kanwil Kemenkumham Malut melalui Kepala Bidang HAM , Burhan Hadad didampingi Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM, Erni Rumasoreng.

Dan Jajaran melakukan koordinasi dan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformsi Hukum (IRH) bagi Tim Asesor, dan Tim Kerja pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat.

Kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham Malut disambut hangat Kepala Bagian Hukum dan Organisasi Setda Kab. Halmahera Barat, Jason Kalopas Lalomo beserta jajaran Tim Kerja IRH, bertempat di Ruang Bagian Hukum dan Organisasi Sekda Halbar.

Kemenkumham Malut selaku sekretariat wilayah bertugas melakukan sosialisasi, pendampingan, memverifikasi langkah awal dari data dukung serta memvalidasi nilai awal dari tim penilai nasional.

Baca juga: Kemenkumham Malut Dorong Optimalisasi Aplikasi SIMWas Jadi Basis Data Hukuman Disiplin

Di mana IRH sebagai instrumen untuk mengukur "Reformasi Hukum" melalui identifikasi/pemetaan regulasi, re-regulasi dan deregulasi aturan serta penguatan sistem regulasi nasional.

Dengan sasaran strategis diharapkan Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Lincah, Kolaboratif dan Akuntabel.

Baca juga: Memperkuat Implementasi Kampung KB: Upaya Updating Data Rumah DataKu Maluku Utara

Burhani Hadad selaku Kepala Bidang HAM mengungkapkan, dengan adanya sosialisasi dan pendampingan ini diharapkan seluruh Tim Kerja IRH dan Tim Assesor IRH Pemda Kab Halmahera Barat agar lebih bersemangat.

Untuk terus berupaya melengkapi seluruh variabel pemenuhan data dukung penilaian IRH pada tahun ini serta kualitas kebijakan dan regulasi pada Pemerintah Daerah bisa meningkat.

Sehingga IRH bisa mencapai nilai yang optimal dan mencapai target 100 persen di tahun 2024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved