Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ini Alasan NasDem Gugat Hasil Pileg di Halmahera Selatan Maluku Utara

Haedar Mahmud, membeberkan alasan pihaknya menggugat hasil Pileg 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Jajaran pengurus DPD Partai NasDem Halmahera Selatan ketika pose bersama. NasDem membeberkan alasan melayangkan gugatan hasil Pileg di Dapil III ke Mahkama Konstitusi, Kamis (28/3/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Halmahera Selatan, Maluku Utara, Haedar Mahmud, membeberkan alasan pihaknya menggugat hasil Pileg 2024 ke Mahkama Konstitusi (MK).

Haedar menyebut ada dugaan praktik kecurangan di beberapa TPS di Kecamatan Gane Timur, Gane Barat Utara dan Kepulauan Joronga pada daeraha pemilihan (Dapil) Halmahera Selatan III yang meliputi wilayah Gane-Joronga.

Di mana, suara Caleg dari partai politik (Parpol) besutan Surya Paloh itu digelambungkan akibat dugaan kecurangan itu.

"Yang dilakukan (kecurangan) ini semacam kesalahan prosedural. Jadi ada (dugaan penggelambungan suara)," ujar Haedar, Kamis (28/3/2024).

Haedar pun menegaskan NasDem sangat dirugikan atas hal ini, sehingga melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) ke MK.

Baca juga: Empat Srikandi Lolos ke Parlemen Hamahera Selatan Maluku Utara, Siska Tandean Peraih Suara Terbanyak

Karena menurut tabulasi data perolehan suara, NasDem harusnya menempati kursi kelima atau keenam di Dapil Halmahera Selatan III.

"Makanya kami tempuh jalur hukum. Itu karena pleno di kecamatan dan kabupaten, tidak bisa menyelesaikan problem-problem yang ada," jelasnya.

Berdasarkan data rekapitulasi hasil Pileg 2024 yang ditetapkan KPU Halmahera Selatan, NasDem tercatat meraih 2.060 suara.

Haedar menyebut data itu belum diyakini karena adanya dugaan praktik kecurangan yang dilakukan secara masif dan sistemtis.

"Dugaannya dari penyelenggara tingkat bawah sampai kabupaten. Makanya lewat gugatan ini kita harap PSU (Pemungutan Suara Ulang)," tutup dia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved