Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pernyataan Plt Gubernur Maluku Utara Tak Mendasar, Pansel Bakal Tempuh Jalur Hukum

Pansel bakal tempuh jalur hukum jika Plt Gubernur Maluku Utara tidak menarik tudingan miring terhadap hasil asesmen 6 OPD

|
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Husen Alting
JABATAN: Ketua Pansel Lelang Jabatan 6 OPD Pemprov Maluku Utara, Husen Alting 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali menuding ada nepotisme dalam kelulusan peserta Asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) 6 OPD Pemprov Maluku Utara.

Atas tudingan tersebut, Ketua Tim Pansel Prof Husen Alting langsung memberikan tanggapan balik.

Dikatakan, tudingan yang dikeluarkan M Al Yasin Ali tidak mendasar sama sekali.

Saat Pansel serahkan hasil asesmen 10 Maret 2024, dikediamannya di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate.

Baca juga: Pilkada Halmahera Timur 2024, Demokrat Maluku Utara Bakal Kaji Elektabilitas Cabup dan Cawabup

M Al Yasin Ali tampak menunjukan mimik wajah yang menolak hasil asesmen tersebut.

"Itu karena beberapa orang yang dianggap dekat dengan beliau, tidak masuk dalam tiga besar."

"Sehingga Pansel diharapkan untuk mengubah hasil dan mengakomodir beberapa orang tersebut, "ucapnya dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (28/3/2024).

Lanjutnya, beberapa hari setelah pertemuan, Pansel dan Tim Psikologi menerima 'ancaman' untuk mengubah keputusan.

"Mereka meminta agar Pansel mengubah hasil penilaian seleksi beberapa peserta."

"Yakni dengan inisial UAK pada Biro Kesra, dan inisial JS pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa, "ujarnya.

Akan tetapi, Pansel dan Tim Psikologi berpendapat bahwa, hal tersebut tidak mungkin dilakukan

Karena UAK pada tes psikologi dinyatakan tidak memenuhi syarat (tidak direkomendasikan).

Sedangkan JS (Biro Pengadaan Barang dan Jasa) memiliki nilai rendah, dibanding peserta yang masuk tiga besar.

Pansel menjamin proses asesmen OPD yang lowong tersebut dilakukan secara transparan dan profesional. Bahkan rangkaian seleksi terdokumentasi.

"Untuk menjamin objektifitas dan transparansi, semua bukti penilaian dari tahapan yang telah dilakukan terdokumentasi dengan baik, dan apabila diperlukan kami akan menyampaikan kepada Plt. Gubernur, "tegasnya.

Baca juga: DPC AP GMNI Halmahera Timur Maluku Utara Desak DPRD Bentuk Tim Pansus Pemekaran Wasile

Pansel berharap, Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali dapat mengklarifikasi ke media.

Dan dapat membuktikan bahwa, proses lelang jabatan telah terjadi nepotisme sebagaimana yang dituduhkan.

"Apabila hal tersebut tidak bisa dibuktikan, maka Pansel akan mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved