Pinjol HRD Tambang di Halsel
BREAKING NEWS: HRD Perusahan Tambang di Halmahera Selatan Diduga Gunakan Data Karyawan untuk Pinjol
Diduga manfaatkan data karyawan, Oknum HRD perusahaan tambang di Halmahera Selatan, maluku Utara cairkan dana puluhan juta di pinjol
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Oknum HRD PT Wanatiara Persada (WP) di Halmahera Selatan, Maluku Utara, berinisial T alias Ken, diduga menipu puluhan karyawan di perusahaan tersebut.
Ken disebut menyalahgunakan data karyawan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Obi itu, untuk kepentingan pribadi.
Di mana, KTP dan KK puluhan karyawan digunakan untuk membuat pengajuan pinjaman ke apilikasi pinjaman online (Pinjol).
Tak tanggung-tanggung, masing-masing karyawan yang namanya tercatat di pinjol, besarannya Rp 15 hingga Rp 25 juta.
Baca juga: Pemkab Halmahera Tengah Maluku Utara Dapat Kuota 211 CPNS dan 769 PPPK
"Setelah melakukan persyaratan itu, semua anggaran dicairkan pihak Bank."
"Namun setelah pencairan, ternyata uangnya masuk ke rekening pelaku (oknum HRD), "ungkap seorang karyawan yang tak mau menyebutkan nama, Senin (1/4/2024).
"Besaran pencairannya mulai Rp 15 juta dan Rp 25 juta per karyawan, belum lagi kasih cash, "sambung dia.
Menurutnya, jumlah karyawan yang menjadi korban penipuan kurang lebih 10 orang.
Tapi, dia yakin masih ada korban lainnya yang belum membuat pengaduan.
"Di data kami sementara 10 orang, yang lain masih ada, tapi mereka belum mengadu, "bebernya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Siapkan Dana Hibah Ormas Rp 55 Miliar Termasuk KPU dan Bawaslu
Akibat dari perbuatannya, oknum HRD sementara ditahan di area Site Houl Sagu PT WP di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
"Pelaku sementara ditahan pihak berwajib, kami berharap perusahaan mengganti kerugian, "pungkasnya.
Kepala Kantor Perwakilan PT WP Halmahera Selatan, Husni Abusama ketika dikonformasi TribunTernate.com melalui pesan WhatsApp, belum merespon hingga berita ini diturunkan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.