Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pemprov Maluku Utara Diminta Serius Tangani Hak ASN dan Kontraktor yang Belum Dibayar

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad menegaskan, hak-hak ASN yang tertunggak perlu disikapi dengan serius.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Sansul Sardi
Kantor Gubernur Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Utara, Haryadi Ahmad menegaskan,  hak-hak ASN yang tertunggak perlu disikapi dengan serius.

Sebab, beberapa waktu yang lalu, warga  dihebohkan dengan sikap beberapa kontraktor yang melakukan aksi di kantor BPKAD.

“Ini menggambarkan betapa bobroknya pengelolaan keuangan di Pemprov Maluku Utara," ucap dia, saat paripurna kemarin di DPRD bersama Plt Gubernur Al Yasin Ali.

Lanjutnya, dari hal ini pihaknya mendesak Plt Gubernur untuk mengambil langkah, karena kontraktor yang menagih utang pekerjaan ini sudah cukup lama.

“Sudah setahun mereka menanti itu, kami ingatkan kembali agar segera menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak terjadi lagi luapan emosi seperti yang terjadi,” tegasnya.

Politisi PBB Maluku Utara ini mengaku, masalah utang pembayaran gaji PPPK, dan Honorer yang sudah tertunggak kurang lebih 5 bulan.

Baca juga: Saran OJK, Warga Maluku Utara Diminta Lapor Polisi, Jika Debt Collector Bersikap Arogan

“Kami di Komisi IV setiap saat selalu ditanyakan kapan hak-hak itu dibayarkan, jika ini tidak dilakukan maka secara tidak langsung kita menunjukkan praktik-praktik perbudakan, memperbudaki guru—guru dan tenaga kesehatan yang begitu lama,” jelasnya.

Sementara, Plt Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali menyatakan telah meneken seluruh tunggakan pembayaran gaji, dan tunjangan ASN, PPPK, honorer, serta utang pihak ketiga.

“Termasuk dengan honor DPRD yang ada, jadi sisa menungggu saja paling lambat tanggal 5 April sudah masuk, jadi beli ayam sudah,” katanya.

Lanjut Plt Gubernur, dalam waktu dekat seluruh tunggakan pembayaran akan diproses, terhitung sejak 1-5 April mendatang.“Semuanya akan kita bayarkan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved