Halmahera Selatan
Zakat Fitrah di Halmahera Selatan Rp 45 Ribu, Jauhari: Disesuaikan Beras yang Dikonsumsi
Jauhari Tawari, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terkait besaran zakat fitrah.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Kepala KTU Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jauhari Tawari, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terkait besaran zakat fitrah.
Menurutnya, zakat fitrah yang ditetapkan pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah untuk umat muslim, per orang umat sebesar Rp 45 ribu atau 2,5 kilo gram beras.
"Jadi kita utamakan sesuai dengan beras yang di konsumsi," katanya, Rabu (3/4/2024).
Untuk zakat mal, kata Jauhari, ditetapkan sesuai keputusan bersama, yaitu nisab mal 85 gram emas dikalikan harga emas per gram Rp 968.381.
Baca juga: Golkar Usul Bahrain Kasuba Calon Bupati Halmahera Selatan, Rustam: Elektabilitas Dia Bagus
Sehingga nisab mal yang sebesar Rp 82.312.394 per tahun dikalikan 2,5 persen, maka diperoleh zakat maal Rp. 2.057.809 pertahun.
"Sementara untuk zakat fidyah Rp 75 ribu per hari, sesuai penetapannya," jelasnya.
Jauhari menyebut keputusan itu mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat.
Namun hal ini dilakukan dengan tujuan memastikan kewajiban setiap zakat, termasuk fitrah, dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Meski begitu, Ketua KAHMI Halmahera Selatan ini menyampaikan bahwa umat muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut, dapat menyesuaikan zakatnya sesuai dengan daerahnya masing-masing.
“BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” pungkasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.