Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Zakat Fitrah di Halmahera Selatan Rp 45 Ribu, Jauhari: Disesuaikan Beras yang Dikonsumsi

Jauhari Tawari, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terkait besaran zakat fitrah.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Dok Tribunnews.com
ZAKAT: Ilustrasi zakat. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Kepala  KTU Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Selatan, Maluku Utara, Jauhari Tawari, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keputusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terkait besaran zakat fitrah.

Menurutnya, zakat fitrah yang ditetapkan pada hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah untuk umat muslim, per orang umat sebesar Rp 45 ribu atau 2,5 kilo gram beras.

"Jadi kita utamakan sesuai dengan beras yang di konsumsi," katanya, Rabu (3/4/2024).

Untuk zakat mal, kata Jauhari, ditetapkan sesuai keputusan bersama, yaitu nisab mal 85 gram emas dikalikan harga emas per gram Rp 968.381.

Baca juga: Golkar Usul Bahrain Kasuba Calon Bupati Halmahera Selatan, Rustam: Elektabilitas Dia Bagus

Sehingga nisab mal yang sebesar Rp 82.312.394 per tahun dikalikan 2,5 persen, maka diperoleh zakat maal Rp. 2.057.809 pertahun.

"Sementara untuk zakat fidyah Rp 75 ribu per hari, sesuai penetapannya," jelasnya.

Jauhari menyebut  keputusan itu mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat.

Namun hal ini dilakukan dengan tujuan memastikan kewajiban setiap zakat, termasuk fitrah, dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Meski begitu, Ketua KAHMI Halmahera Selatan ini menyampaikan bahwa umat muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut, dapat menyesuaikan zakatnya sesuai dengan daerahnya masing-masing.

“BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved