Pilgub Maluku Utara 2024
Segini Harta Kekayaan Aliong Mus, Bupati Taliabu yang Diusung Golkar ke Pilgub Maluku Utara 2024
Aliong Mus memiliki dua bidang tanah di Pulau Taliabu, Maluku Utara senilai ratusan dan miliaran rupiah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Berikut ini jumlah harta kekayaan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus.
Berlum lama ini, DPD Golkar Maluku Utara telah mengusulkan nama-nama bursa calon Gubernur.
Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati se Malukut Utara pada Pilkada 2024.
Nama-nama tersebut tertuang dalam Surat DPD Golkar Maluku Utara, kepada Ketum DPP Golkar.
Baca juga: Ini Harta Kekayaan Benny Laos, Eks Bupati Morotai yang Diusulkan Golkar ke Pilgub Maluku Utara 2024
Cq Waketum Korbid Pemenangan Pemilu DPP Golkar, nomor suratnya: 112/DPD/Golkar-MU/III/2024 tertanggal 26 Maret 2024.
Surat tersebut diteken Alien Mus dan Arifin Djafar, sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Maluku Utara.
Surat dimaksud menindaklanjuti surat perintah DPP Golkar: Sprint-1369/DPP/Golkar/2024 tertanggal 21 Maret 2024.
Nama-nama yang diusulkan ke Pilgub Maluku Utara 2024, merupakan Kader Golkar dan Kader Partai lain.
Selanjutnya, DPP Golkar akan melakukan survei untuk melihat popularitas dan elektabilitas nama-nama yang diusulkan.
Salah satu nama yang diusulkan pada bursa Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara adalah, Aliong Mus.
Bupati Pulau Taliabu dua periode itu, diusulkan bersama enam kandidat lainnya.
Yaitu Benny Laos, Taufik Madjid, Husain Syah, Edi Langkara, Alien Mus dan Ahmad Hidayat Mus.
Selain elektabilitas Politik, financial juga diperhitungkan pada semua kontestasi Politik.
Lantas, berapa sih harta kekayaan Aliong Mus?
Berikut data harta kekayaannya, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) KPK RI.
Tanggal penyampaian/jenis laporan - tahun: 24 Maret 2023/periodik - 2022
Bidang: Eksekutif
Lembaga: Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu
Unit Kerja: Pimpinan Tertinggi
I. Data Pribadi
Nama: Aliong Mus
Jabatan: Bupati
NHK: 750466
II. Data Harta
A. Tanah dan Bangunan
1. Tanah dan bangunan seluas 682425 m2/800 m2 di kab/Kota Pulau Taliabu, hasil sendiri Rp 2.200.000.000
2. Tanah seluas 25000 m2 di Kab/Kota Pulau Taliabu, hibah tanpa akta Rp 300.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp. ----
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. 835.000.000
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas dan Setara Kas Rp. 396.087.000
F. Harta lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 3.731.087.000
III. Hutang Rp. ----
IV. Total Harta Kekayaan (II-III) Rp 3.731.087.000
Sejuah ini, Aliong Mus telah menyampaikan niatnya untuk maju ke Pilgub Maluku Utara 2024.
Meski begitu, Aliong Mus masih menunggu rekomendasi Golkar terkait siapa yang nantinya diusung.
Sebab usulan DPD Golkar Maluku Utara, ada dua nama saudaranya yakni Ahmad Hidayat Mus dan Alien Mus.
"Untuk pencalonan Gubernur, saya juga maju, kakak saya Ahmad Hidayat Mus juga maju."
"Siapa yang dapat rekomendasi Golkar, kita sama-sama mendukung untuk calon Gubernur, "katanya, Senin (15/4/2024).
Baca juga: Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran
Karenanya ia meminta kepada warga, untuk tidak berselisih paham tentang kandidat yang jagokan.
"Kepada warga Taliabu, saya harap selalu jaga keharmonisan, agar tidak terkotak-kotak hanya karena beda pilihan.
"Karena itu, saya tidak mau dengan ada tim yang mau jelek-jelekan kandidat mana pun, "harapnya. (*)
KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih Maluku Utara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sentil Advokat Bodong dalam Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelantikan Gubernur Malut Diundur, Urutan Ketiga Permohonan Sengketa Pilgub Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.