Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anak Ketua Gerindra Dianiaya

Update! Polisi Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak Ketua DPC Gerindra Ternate

MRS ditetapkan sebagai tersangka kasus menganiayan terhadap anak Ketua DPC Gerindra Ternate, dan sekarang sudah ditahan di Rutan Polres Ternate

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Masih ingat dengan kasus penganiayaan, yang dialami anak Ketua DPC Gerindra Kota Ternate?

Ya, kasus yang ditangani Satreskrim Polres Ternate ini akhirnya temui titik terang.

MRS yang tadinya disangka melakukan perbuatan tersebut, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Operator Armada Angkut Sampah Ternate Selatan Pertanyakan Anggaran Operasional, Sekda: Misinformasi

Dikatakan, penetapan tersebut usai serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan.

"Jadi terduga pelaku telah terbukti, dan memenuhi unsur pidana, "jelasnya.

MRS telah dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka, oleh penyidik sejak 5 April 2024.

"Jumat lalu kalau ga salah sudah diperiksa sebagai tersangka."

"Dan ditahan di rutan Polres Ternate, untuk pasal yang disangkakan 351 KUHP."

"Karena sudah jadi tersangka, maka tinggal lengkapi berkas untuk dilimpahkan ke JPU, "katanya.

Terpisah, Ketua DPC Gerindra Kota Ternate, Jamian Kolengsusu memberikan apresiasi ke pihak Kepolisian.

"Alhamdulillah laporan ini telah ditindaklanjuti, sampai ke proses penyidikan."

"Pelaku juga sudah ditahan, untuk itu atas nama orang tua, saya limpahan banyak terima kasih, "ungkapnya.

Baca juga: Murka, Pochettino Ancam Madueke dan Jackson gegara Rebut Penalti Cole Palmer, Bos Chelsea: Saya Usir

Dia mengaku, masalah ini menjadi proses pelajaran kepada semua pihak.

Rerkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kenakalan, ataupun main hakim.

"Ini betul-betul bisa menjadi perhatian penting bagi masyarakat, bahwa ternyata dalam bermasyarakat, proses penegakan hukum di tegakkan, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved