Pilgub Maluku Utara 2024
Ahmad Hidayat Mus Juga Ambil Form Pendaftaran Pilgub Maluku Utara 2024 di Kantor Demokrat
Sudah tiga figur datang mengambil form pendaftaran bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Maluku Utara, salah satunya Ahmad Hidayat Mus
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Melalui Liaison Officer (LO), Ahmad Hidayat Mus ambil form pendaftaran Pilgub Maluku Utara 2024.
Form tersebut diambil eks Bupati Kepulauan Sula itu di kantor DPD Demokrat Maluku Utara, Selasa (16/4/2024) pukul 20:30 WIT.
Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara, Junaidi A Bachrudin, Rabu (17/4/2024).
Dikatakan, sudah tiga figur datang mengambil form pendaftaran bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Maluku Utara.
Baca juga: Kapolda Maluku Utara Mutasi dan Promisi 141 Perwira dan Anggota
"Kemarin (selasa) dua yang datang ambil, yakni Bupati Taliabu, Aliong Mus dan Sultan Tidore, Husain Sjah."
"Dan untuk tahapan ini, kita Demokrat buka selama 8 hari, mulai 16 s/d 24 April 2024."
"Selanjutnya tahapan pengembalian form selama tujuh hari, mulai 19 s/d 25 April 2024."
"Baik Ahmad Hidayat Mus, Aliong Musa maupun Husain Sjah, semuanya ambil form bakal Calon Gubernur, "jelasnya.
Lanjutnya, setelah semua tahapan penjaringan selesai, hasilnya kemudian dibawa ke DPP.
Baca juga: Kelompok Pemuda Ini Bakal Deklarasi Dukung Citra Puspasari Mus di Pilkada Taliabu 2024
Yang mana DPD akan memaparkan hasil tersebut ke Bappilu DPP pada 27 April 2024.
"Untuk para Calon yang sudah mendaftar, nanti proses pengembalian form tidak bisa diwakilkan."
"Karena pengembaliannya akan diberengi dengan silaturahmi ke pengurus Partai, "pungkasnya. (*)
KPU Maluku Utara Tetapkan Sherly - Sarbin Jadi Gubernur dan Wagub Terpilih |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Sherly Tjoanda Gubernur Terpilih Maluku Utara |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa Pilgub Maluku Utara Digelar 22 Januari 2025, Agenda Penyampaian Keterangan |
![]() |
---|
Hakim Konstitusi Arief Hidayat Sentil Advokat Bodong dalam Sidang Sengketa Pilgub Maluku Utara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Pelantikan Gubernur Malut Diundur, Urutan Ketiga Permohonan Sengketa Pilgub Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.