Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilgub Maluku Utara 2024

Ahmad Hidayat Mus Juga Ambil Form Pendaftaran Pilgub Maluku Utara 2024 di Kantor Demokrat

Sudah tiga figur datang mengambil form pendaftaran bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Maluku Utara, salah satunya Ahmad Hidayat Mus

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
PEMILU: Liaison Officer (LO) Ahmad Hidayat Mus saat mengambil formilur pendaftaran bakal calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Maluku Utara di kantor DPD Demokrat Maluku Utara, Rabu (17/4/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Melalui Liaison Officer (LO), Ahmad Hidayat Mus ambil form pendaftaran Pilgub Maluku Utara 2024.

Form tersebut diambil eks Bupati Kepulauan Sula itu di kantor DPD Demokrat Maluku Utara, Selasa (16/4/2024) pukul 20:30 WIT.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris DPD Demokrat Maluku Utara, Junaidi A Bachrudin, Rabu (17/4/2024).

Dikatakan, sudah tiga figur datang mengambil form pendaftaran bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur Maluku Utara.

Baca juga: Kapolda Maluku Utara Mutasi dan Promisi 141 Perwira dan Anggota

"Kemarin (selasa) dua yang datang ambil, yakni Bupati Taliabu, Aliong Mus dan Sultan Tidore, Husain Sjah."

"Dan untuk tahapan ini, kita Demokrat buka selama 8 hari, mulai 16 s/d 24 April 2024."

"Selanjutnya tahapan pengembalian form selama tujuh hari, mulai 19 s/d 25 April 2024."

"Baik Ahmad Hidayat Mus, Aliong Musa maupun Husain Sjah, semuanya ambil form bakal Calon Gubernur, "jelasnya.

Lanjutnya, setelah semua tahapan penjaringan selesai, hasilnya kemudian dibawa ke DPP.

Baca juga: Kelompok Pemuda Ini Bakal Deklarasi Dukung Citra Puspasari Mus di Pilkada Taliabu 2024

Yang mana DPD akan memaparkan hasil tersebut ke Bappilu DPP pada 27 April 2024.

"Untuk para Calon yang sudah mendaftar, nanti proses pengembalian form tidak bisa diwakilkan."

"Karena pengembaliannya akan diberengi dengan silaturahmi ke pengurus Partai, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved