Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Anggaran Pilkada akan Dicairkan, Pemkab Taliabu Maluku Utara Tunggu Permintaan dari Penyelenggara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu Maluku Utara, telah menyiapkan anggaran.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak dari arah depan Kantor Bupati Pulau Taliabu, alamat di Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu Maluku Utara, telah menyiapkan anggaran.

Terkhusus untuk anggaran Pilkada 2024, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada tahun 2023 kemarin.

Yang sudah ditandatangani oleh Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus, bersama penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan TNI-Polri.

Kepala BPKPAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis mengatakan, pihaknya tinggal menunggu usulan dari penyelenggara.

Mengenai admin untuk pencairan anggaran Pilkada tahun 2024.

"Menunggu permintaan," kata Ridwan, melalui pesan Whatsapp ke TribunTernate.com, Jum'at (19/4/2024).

Disamping itu, Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu, Sutomo Teapon menjelaskan, pihaknya sudah merampungkan dokumen NPHD.

Baca juga: Harga BBM Pertalite di Kabupaten Taliabu Lebih Mahal Dibanding Kecamatan Taliabu Barat Laut

Selanjutnya kata dia, tinggal menunggu surat permintaan masuk dari penyelenggara ke daerah.

"NPHD sudah selesai semua, tinggal menunggu dari penyelenggara buat permintaan, maka segera dicairkan," ujar Sutomo.

Sebelumnya, Sutomo Teapon mengatakan, daerah akan mencairkan anggaran pilkada secara bertahap.

Tahap pertama, daerah akan mencairkan sebesar 40 persen dari porsi anggaran masing-masing yang telah ditetapkan.

Dan kedua, anggaran pilkada dicairkan semuanya yaitu 60 persen.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved