Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Berikan Kemudahan Layanan M Paspor, Kemenkumham Malut Lakukan Sosialisasi dengan Kemenag Ternate

Dengan adanya M Paspor, diharapkan pembuatan izin ini lebih mempermudah masyarakat yang ingin ke luar negeri bahkan Ibadah Haji dan Umroh

Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkumham Malut
PROGRAM: Foto bersama usai sosialisasi M Paspor oleh Kemenkumham Malut kepada Kemenag Kota Ternate 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kanwil Kemenkumham Malut melalui Divisi Keimigrasian, melaksanakan kegiatan sosialisasi kemudahan Layanan M (Mobile) Paspor.

Yang dilaksanakan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara pada hari, Kamis (18/04/2024).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos, didampingi Kepala Bidang Perizinan dan Informasi, Joni Rumagit, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Canon Simarmata dan para Pelaksana.

Dalam pelaksanaannya, Ian Fidihanto memberikan arahan kepada Tim terkait Kegiatan Kordinasi dan penyebaran Informasi Keimigrasian.

Baca juga: Paslon CPM-SOM Daftar Sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Taliabu di Demokrat

Terhadap kemudahan Layanan Mobile (M) Paspor agar dapat di Implementasikan di setiap Instansi Stage Holder.

Tim disambut hangat oleh Kakanwil Kementerian Agama Kota Ternate, Salmin Abd di Ruang kerjanya.

Kordinasi diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan terkait penyebaran Informasi Keimigrasian terhadap kemudahan Layanan Mobile (M) Paspor.

Yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian.

Kakanwil Kemenag Kota Ternate dalam kesempatannya menyampaikan apresiasinya terhadap kemudahan layanan Mobile (M) Paspor.

Dan berharap dengan adanya kemudahan dari layanan Mobile Paspor dapat mempercepat pembuatan Paspor.

Yang telah mendapat rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama khususnya Kota Ternate.

Selanjutnya disampaikan bahwa jumlah kuota Calon Jemaah Haji tahun 2024 khususnya Kota Ternate disediakan sebanyak 271 Orang.

Dan semua sudah terpenuhi dengan kisaran usia paling diatas 82 Tahun dan paling muda 20 Tahun.

Dari total keseluruhan jamaah haji terdapat 1 (satu) orang calon jamaah haji yang telah meninggal dunia dan belum adanya informasi pengganti dari yang bersangkutan.

Baca juga: Mantap ke Pilkada Halmahera Timur 2024, M Farrel Erawan Ingin Sapu Bersih Semua Rekomendasi Partai

Mengakhiri Kordinasi penyebaran Informasi terhadap Layanan Paspor Elektronik, Kepala Divisi keimigrasian melalui Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian menyampaikan rasa optimis.

Bahwa Kemudahan Layanan Paspor Elektronik melalui Aplikasi M Paspor dapat secepatnya dimengerti oleh para pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Ternate.

Khususnya dan kepada para calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah ditanah suci, baik Jemaah Haji maupun Umroh. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved